Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Ini Tanggapan Eks Pejabat Kejaksaan Meranti Soal Kendaraan Dinas Aset Pemkab Dipinjampakai
Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:55:38 WIB
Mobil dinas aset Pemkab Meranti

SULUHRIAU, Meranti-  Eks pejabat kejaksaan Meranti siap mengembalikan kendaraan dinas aset Pemkab Meranti yang digunakan semasa memiliki kewenangan.

Mobil tersebut dipinjampakaikan untuk operasional di Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru dan kini diketahui yang bersangkutan telah pindah tugas ke luar Provinsi Riau.

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, terdapat lima unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua aset  Pemkab Meranti yang masih belum dikembalikan oleh mantan oknum pejabat Meranti tersebut.

"Dari 5 unit kendaraan roda empat, 2 unit peminjaman eks pejabat Kejari Kepulauan Meranti berinisial RP dan 3 unit semasa pejabat Kejari Meranti berinisial RM, kemudian 1 sepeda motor D-Tracker dikuasai oleh mantan pejabat Kejari meranti berinisial AM," kata Sumber.

Kendaraan tersebut belum bisa ditarik keseluruhanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Adi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan, jika mobil itu akan segera dikembalikan, hanya tinggal menunggu mantan pegawai kejaksaan tersebut pulang ke Pekanbaru.

"Iya kita sudah menghubungi yang bersangkutan dan beliau janji minggu depan mengembalikan kendaraan tersebut, karena beliau masih di Payakumbuh," kata Adi, Kamis (6/8/2020).

Terkait jumlah kendaraan yang dipergunakan pihak kejaksaan, ia menjelaskan sesuai administrasi untuk kendaraan dinas yang di pinjam pakai oleh pejabat  Kejari Meranti ada lima unit yakni, Fortuner, Inova dan Xtrail, Inova dan Livina serta sepeda motor.

"Alhamdulillah dari lima unit, tiga unit Fortuner, Inova dan Xtrail sudah kita tertibkan, tinggal dua unit lagi Inova dan Livina serta sepeda motor masih dalam proses. Insya Allah dalam bulan ini bisa kita tertibkan, kami Bagian Umum coba menertibkan semua kendaraan yang masih berada di tangan lain yang sudah tidak berdinas di Meranti lagi, Insyaallah dalam waktu dekat ini semua kendaraan tersebut bisa kita ambil alih," papar Adi.

Ia menambahkan, untuk kendaraan roda dua, saya Adi mengaku tidak ingat berapa jumlah pastinya. "Untuk data tersebut sudah ada kami kirimkan dengan pak Edmon Kasubag di Kejari, mungkin bisa coba koordinasi dengan beliau," saranya.

Sementara itu, penjelasan mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berinisial RP yang dihubungi via telpon menegaskan,  justru Pemkab Meranti melalui Kasubag Umum Meranti yang dinilai mengulur waktu. Ia sendiri kata RP siap mengembalikan mobil atau kenderaan dinas tersebut.

"Urusan sama media apa, inikan urusan saya dengan pemda, bukan Aku merampok. Aku sudah bicara dengan Kabag umum Adi," kata RP Kamis (6/8/2020).

"Kok kalian tanya ke aku lagi, kalian  tanyalah sama pemdanya, kemarin saya malah yang menghubungi pemda lagi untuk mengembalikan (kendaaraan--red), tapi mereka (pemda Meranti-red) yang bilang minta tunggu. Mereka belum ada waktu," pungkasnya.  (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat