Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Sosial Budaya
Petang Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1441 Hijriah

Sosial Budaya - - Selasa, 21/07/2020 - 11:50:44 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi pada Selasa (21/7/2020) petang.

Dalam keterangan tertulis Selasa, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah pada Selasa petang, sekaligus menetapkan Hari Puasa Arafah, Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Adapun Hari Raya Idul Adha dilakukan pada 10 Zulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Zulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.

Penanggalan Islam sendiri menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar).

Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam atau berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.

Kementerian Agama setiap tahun setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Zulhijah.

Sidang isbat tersebut memiliki skema yang sama dengan diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.

Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya. Pada hari normal sebelum COVID-19 melanda prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.

Akan tetapi, sejak COVID-19 menjadi pandemi membuat Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan teleconferece. (Ant)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved