Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Tiba di Pekanbaru, Amril Mukminin Langsung Dibawa ke Rutan Sialang Bukuk dalam Pengawalan KPK
Rabu, 08 Juli 2020 - 15:14:44 WIB
Amril Mukminin (pakai rompi orange) dengan tangan diborgol, dikawal petugas KPK tiba di bandara internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (8/7/2020).(foto: istimewa)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Bengkalis Riau non aktif, Amril Mukminin tiba di Pekanbaru dari Jakarta Rabu (8/7/2020).

Ia dikawal anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahanan KPK Jakarta dan mendarat di bandara internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Ia langsung dibawa ke Rutan Sialangbungkuk Jalan Hang Tuah Ujung Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru Rabu siang (8/7/2020).

Begitu sampai di Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Amril menjalani isolasi selama lebih kurang 14 hari sesuai protokol kesehatan.

Dan setelah proses itu selesai ke depan akan menjalani persidangan secara online di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Indra Gunawan Eet akan Hadirkan Sebagai Saksi


Sementara itu, Kamis besok (9/7/2020) sidang ketiga kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Duri-Sei Pakning digelar. Akan dihadirkan saksi-saksi Indra Gunawan Eet, Zulhelmi, Heru Wahyudi, Abdul Kadir, Syahrul Ramadhan.

Sidang kedua kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru yang digelar Kamis lalu (2/7/2020) saksi Ketua Fraksi Golkar DPRD Bengkalis Riau Firza Firdhauli, menyampaikan bahwa Indra Gunawan Eed (sekarang Ketua DPRD Riau) menerima uang jatah ketok palu sebagai legislator DPRD Bengkalis ketika kasus itu terjadi.

Eed, yang saat ini juga sebagai Sekretaris DPD Golkar Provinsi Riau itu disebut menerima uang dalam kantong plastik.

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kedua yang digelar di ruang sidang Subekti, Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiga saksi adalah eks anggota DPRD Bengkalis masing-masing Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Khusus nama terakhir, dia memberikan saksi via virtual dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
 
Firza menjadi sosok pertama yang memberikan kesaksian kepada majelis hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina. Firza merupakan anggota DPRD Bengkalis dua periode 2004 hingga 2014.
 
Kepada hakim, Firza mengaku proyek jalan Sungai Pakning menuju Duri tidak pernah dibahas di Komisi II DPRD Bengkalis. Pengajuan proyek yang belakangan bermasalah itu dilakukan pada 2012 silam. Proyek tahun jamak itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II yang membidangi ekonomi pembangunan.
 
"Seingat saya langsung dibahas ke Banggar. Tidak pernah dibahas di Komisi II," kata dia.

Selain itu, Firza juga turut mengungkapkan praktik bagi-bagi uang ketok palu. Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapan anggaran belanja daerah. Amril juga menerima uang ketok palu di sebuah hotel di Jalan Sudirman yang diserahkan Firza.

Amril datang menjumpai Firza di hotel Jalan Sudirman Pekanbaru ini. Dalam keterangannya, dia mengatakan Ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah kerap membagikan uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.
 
"Saya terima Rp50 juta dalam kantong plastik  hitam. Plastik lain juga saya berikan untuk Indra Gunawan," kata Firza.

Firza mengaku di awal dia duduk sebagai wakil rakyat, uang ketok palu hanya Rp30 juta. Belakangan meningkat menjadi Rp50 juta di periode kedua dia. [dic]






 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat