Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Rakor dengan FPK, Wabup Ngesti Pesan Kedepankan Netralitas dan Cegah Terjadi Perpecahan

Daerah - - Sabtu, 04/07/2020 - 09:13:18 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menggelar Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Natuna Tahun 2020, bertempat diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum'at (3/7/2020).

Hadir pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, beberapa Pimpinan OPD terkait dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ngesti menyampaikan berdasarkan berbagai regulasi dan kondisi saat ini, dibutuhkan suatu wadah/organisasi yang mampu mempersatukan dan mengatasi permasalahan masyarakat, dengan cara menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa, dan mencegah terjadi perpecahan.



Ngesti mengharapkan bahwa dengan dibentuknya FPK yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan, kedepannya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Natuna.
Selain itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat saat ini Natuna sedang mendapatkan perhatian dari pemerintah, melalui berbagai program upaya percepatan pembangunan disegala bidang.

Selain menyampaikan ucapan selamat atas dibentuknya FPK ini, Ngesti juga berpesan agar lembaga ini untuk dapat bekerja secara maksimal, selalu menjaga netralitas, tidak mementingkan suatu kelompok atau golongan demi kemajuan yang lebih merata.



Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpolda Kabupaten Natuna, Muchtar Achmad melaporkan bahwa, dasar pembentukan FPK ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2004.

Sedangkan tujuan pembentukan organisasi ini adalah agar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai serta mendukung terciptanya iklim kondusif, tatanan social yang tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, terciptanya kerjasama umat, ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilandasi oleh pengertian, menghormati dan saling menghargai.



Muchtar Ahmad menjelaskan bahwa FPK ini dibentuk untuk mengatasi masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat,  seperti konflik etnis, perlakuan atau kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, perlakuan tidak adil yang tidak disengaja, prasangka/stereotipe negatif, kesalahpahaman dan kekerasan fisik/simbiolok. (Adv,Zulkifli-Pro)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved