Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Upaya Dorong Ekonomi Umat,
Akan Direalisasikan Agustus, Kemenag Pekanbaru Ajak Partisipasi Gerakan Wakaf ASN
Jumat, 03 Juli 2020 - 20:54:05 WIB
kakan Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mengingat besarnya manfaat wakaf bagi kemaslahatan umat, terutama dalam mendorong ekonomi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru mengajak aparatur sipil negara (ASN) dalam gerakan wakaf ASN.

Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru,  DR. H Edwar S Umar, M. Ag menyampaikan, gerakan wakaf ASN ini sejalan dengan UU No 41 tahun 2004, tentang wakaf dan PP No 42 tahun 2006, serta surat Kakanwil Kemenaf Riau Nomor  B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2/2020 tanggal 22 Juni 2020.

Kemenag Pekanbaru mengeluarkan surat himbauan Nomor: B-28057Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 3 Juli 2020 menindaklanjuti surat
surat Kakanwil Kemenag Riau itu, ASN dihimbau untuk  berwakaf.

Edwar menyampaikan, untuk ASN di lingkungan Kemenag Pekanbaru, realisasi wakaf Rp100.000 pada Agustus melalui pemotongan gaji Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program
BWI (Badan Wakaf Idonesia).

Kemudian, wakaf Rp1.000 per hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan per bulan atau per tahun.

Untuk sementara akan di potong melalui bendahara sebesar
Rp.30.000 per bulan.

Bagi ASN yang tidak bersedia, dapat membuat surat pernyataan keberatan yang
disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Namun, bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan di atas dapat dilakukan secara mandiri
melalui rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) No.rekening 7337662228 a.n Badan
Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan
unit masing-masing.

Dikatakan, pewakaf yang dalam satu tahun diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan
diberikan sertifikat wakaf uang dan diumumkan pada HAB Kemenag Tahun 2021 beserta ASN yang tidak berwakaf atau paling sedikit nilai wakafnya.

Ditegaskan Edwar, dana wakaf ini akan digunakan untuk kemashlahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru.

Ia meminta, Kepala Subbag TU dan Kaai serta penyelenggara  termasul Kepala KUAdan kepala adrasah agar berperan aktif mendorong gerakan wakaf ini.

"Wakaf merupakan ibadah jariah yang memiliki pemanfatan dan pahala yang tidak
terbatas mengalir sekalipun pewakaf telah meninggal dunia," ujar Edwar.

Ia mengutip hadist, Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw bersabda:  "Apabila meninggal anak
adam, maka terputuslah amalnya, kecuali (amal) dari tiga ini yakni sedekah jariyah, pengetahuan yang di manfaatkan dan anak shaleh yang mendoakan dia." (HR Muslim). (jan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat