Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kepri
Pemprov Kepri Bebaskan Biaya Seragam SMA/SMK pada PPDB 2020/2021  
Rabu, 01 Juli 2020 - 20:27:54 WIB

SULUHRIAU, Kepri– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto merespon kritikan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua atas kewajiban orangtua untuk membeli seragam dari sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan menerbitkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah.

“Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, hampir seluruh masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Apalagi saat-saat tahun ajaran baru ini, kebutuhan orangtua juga bertambah. Maka dari itu, ini menjadi salah satu alasan kita untuk membebaskan orangtua membayar biaya seragam di sekolah SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” ujar Isdianto menjawab pertanyaan media, Selasa (30/6/2020) di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Isdianto, apabila setiap orangtua siswa yang diterima pada PPDB nanti diwajibkan membeli seragam sekolah untuk anaknya di sekolah, maka itu akan menjadi beban di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini sangat tidak bersahabat.

“Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya seragam dari sekolah. Dalam waktu dekat ini, Pemprov akan mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” tegasnya.

Masih kata Isdianto, pihak sekolah tidak boleh mematok biaya seragam sekolah kepada para orang tua siswa baru.

Meskipun, setiap sekolah memiliki seragam khas seperti baju daerah, batik dan olahraga. Namun, pada masa ini para orangtua dibebaskan mau mengambil atau tidak.

“Yang jelas para orang tua dibebaskan akan membeli atau tidak. Karena, bukan tidak mungkin ada siswa yang memperoleh seragam itu diturunkan dari saudaranya yang sudah lulus. Yang jelas pihak sekolah tidak boleh memaksa,” tutup Isdianto.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, secara langsung ia juga sudah menyampaikan keluhan para orang tua dalam menghadapi PPDB ini. Atas dasar itulah, ia meminta Plt Gubernur Kepri sebagai pemegang kebijakan untuk memberikan atensi tersendiri.

“Dari informasi yang kami dapat, biaya seragam SMA Negeri sekitar Rp2 juta dan SMK Negeri sebesar Rp3 juta. Tentu dengan situasi pandemi ini, kondisi keuangan masyarakat berada pada situasi yang sulit,” ujar Rudy Chua.

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, salah satu keluhan paling banyak dari masyarakat yang sering timbul pada saat bertemu di kegiatan sosial (pembagian nasi bungkur dapur umum,red) yang sedang berjalan ini, kekhawatiran para orang tua terhadap biaya baju untuk SMA Negeri dan SMK Negeri.

“Ditengah kondisi covid seperti ini, sebaiknya Pemprov melakukan kajian terhadap masalah beban yang sangat memberatkan orang tua siswa ini,” jelasnya.

Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini lebih lanjut mengatakan, menurutnya ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan , antara lain disubsidi Pemprov Kepri. Masih kata Rudy, apabila hal itu terkendala pada aturan, bisa menempuh alternatif lainnya, yakni jangan mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah dan bebas beli diluar serta cukup seragam yang urgen saja. Yakni, bisa menghilangkan seragam batik, baju kurung, baju olah raga.

“Pada sisi lainnya, adik-adik yang baru tamat sekolah juga bisa melakukan aksi sosial tentunya disekolah sekolah asal mereka. Jika seragam yang mereka miliki tidak diwarisakan kepada saudara, sebaiknya dikumpulkan dan bantu adik-adik yang baru masuk. Tentu aksi ini lebih berfaedah, ketimbang membiarkan seragam tersebut dimakan rayap,” ajak Rudy Chua.

Senada dengan Rudy, Politisi Partai Golkar Teddy Jun Askara (TJA) yang membidani pendidikan dan kesehatan di Komisi V DPRD Kepri tersebut juga mengatakan demikian. Menurutnya, pada situasi seperti ini harus ada dispensasi bagi para orang tua terhadap penyediaan seragam sekolah anak-anaknya. Karena biasanya seragam tersebut sudah ditetapkan disekolah pada saat PPDB.

”Dengan kondisi sekarang ini, orang tua harus diberikan kebebasan untuk memilih. Bagaimana teknisnya, mereka bisa memenuhi seragam tersebut, meskipun didapat diluar sekolah,” ujarnya menambahkan. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat