Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Pemprov Kepri Bebaskan Biaya Seragam SMA/SMK pada PPDB 2020/2021  

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 01/07/2020 - 20:27:54 WIB

SULUHRIAU, Kepri– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto merespon kritikan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua atas kewajiban orangtua untuk membeli seragam dari sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan menerbitkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah.

“Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, hampir seluruh masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Apalagi saat-saat tahun ajaran baru ini, kebutuhan orangtua juga bertambah. Maka dari itu, ini menjadi salah satu alasan kita untuk membebaskan orangtua membayar biaya seragam di sekolah SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” ujar Isdianto menjawab pertanyaan media, Selasa (30/6/2020) di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Isdianto, apabila setiap orangtua siswa yang diterima pada PPDB nanti diwajibkan membeli seragam sekolah untuk anaknya di sekolah, maka itu akan menjadi beban di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini sangat tidak bersahabat.

“Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya seragam dari sekolah. Dalam waktu dekat ini, Pemprov akan mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh SMA/SMK Negeri di Provinsi Kepri,” tegasnya.

Masih kata Isdianto, pihak sekolah tidak boleh mematok biaya seragam sekolah kepada para orang tua siswa baru.

Meskipun, setiap sekolah memiliki seragam khas seperti baju daerah, batik dan olahraga. Namun, pada masa ini para orangtua dibebaskan mau mengambil atau tidak.

“Yang jelas para orang tua dibebaskan akan membeli atau tidak. Karena, bukan tidak mungkin ada siswa yang memperoleh seragam itu diturunkan dari saudaranya yang sudah lulus. Yang jelas pihak sekolah tidak boleh memaksa,” tutup Isdianto.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, secara langsung ia juga sudah menyampaikan keluhan para orang tua dalam menghadapi PPDB ini. Atas dasar itulah, ia meminta Plt Gubernur Kepri sebagai pemegang kebijakan untuk memberikan atensi tersendiri.

“Dari informasi yang kami dapat, biaya seragam SMA Negeri sekitar Rp2 juta dan SMK Negeri sebesar Rp3 juta. Tentu dengan situasi pandemi ini, kondisi keuangan masyarakat berada pada situasi yang sulit,” ujar Rudy Chua.

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, salah satu keluhan paling banyak dari masyarakat yang sering timbul pada saat bertemu di kegiatan sosial (pembagian nasi bungkur dapur umum,red) yang sedang berjalan ini, kekhawatiran para orang tua terhadap biaya baju untuk SMA Negeri dan SMK Negeri.

“Ditengah kondisi covid seperti ini, sebaiknya Pemprov melakukan kajian terhadap masalah beban yang sangat memberatkan orang tua siswa ini,” jelasnya.

Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini lebih lanjut mengatakan, menurutnya ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan , antara lain disubsidi Pemprov Kepri. Masih kata Rudy, apabila hal itu terkendala pada aturan, bisa menempuh alternatif lainnya, yakni jangan mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah dan bebas beli diluar serta cukup seragam yang urgen saja. Yakni, bisa menghilangkan seragam batik, baju kurung, baju olah raga.

“Pada sisi lainnya, adik-adik yang baru tamat sekolah juga bisa melakukan aksi sosial tentunya disekolah sekolah asal mereka. Jika seragam yang mereka miliki tidak diwarisakan kepada saudara, sebaiknya dikumpulkan dan bantu adik-adik yang baru masuk. Tentu aksi ini lebih berfaedah, ketimbang membiarkan seragam tersebut dimakan rayap,” ajak Rudy Chua.

Senada dengan Rudy, Politisi Partai Golkar Teddy Jun Askara (TJA) yang membidani pendidikan dan kesehatan di Komisi V DPRD Kepri tersebut juga mengatakan demikian. Menurutnya, pada situasi seperti ini harus ada dispensasi bagi para orang tua terhadap penyediaan seragam sekolah anak-anaknya. Karena biasanya seragam tersebut sudah ditetapkan disekolah pada saat PPDB.

”Dengan kondisi sekarang ini, orang tua harus diberikan kebebasan untuk memilih. Bagaimana teknisnya, mereka bisa memenuhi seragam tersebut, meskipun didapat diluar sekolah,” ujarnya menambahkan. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved