Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Sosial Budaya
Reses Anggota DPRD Riau Dapat Penolakan di Inhil dan Dumai

Sosial Budaya - - Selasa, 30/06/2020 - 16:58:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Reses Anggota DPRD Provinsi Riau untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) menyerap aspirasi konstituen tahun ini mendapat menolakan di Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.

Penolakan tersebut kemungkinan karena faktor pandemi covid-19 saat ini.

Ketua DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet, Ph.D usai paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Riau Senin (29/6/2020), kepada wartawan menyampaikan bahwa sikap Bupati Inhil dan  Walikota Dumai dan Kepala Desa di dua kebupaten/kota ini yang menolak reses anggota DPRD di sayangkan.

Menurut dia reses ini pertemuan anggota dewan dengan masyarakat, untuk menyerap aspirasi, di situ anggota DPRD nantinya bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat apa saja kesulitan dan permasalahan yang masyarakat hadapi termasuk masalah covid-19.

“Dalam reres tersebut, anggota dewan justru memberikan pembelajaran sekaligus memberi selusi, termasuk persoalan covid-19,” ujar pria yang akrab dipanggil Eet.

Menurut Eet mestinya bupati, walikota dan kepala desa tidak bisa menolak reses anggota DPRD, ini kan regulasi yang sudah di anggarkan oleh pemerintah memakai anggaran negara.

“Padahal kabupaten lain tidak masalah, cuma Inhil dan Dumai saja yang menolak, mungkin karena daerah mereka zona merah kali,” kata politisi Golkar ini.

Lanjut Eet, anggota dewan yang mau reses itu tentu mengikuti protokoler Covid-19. “Kita minta kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Inhil dan Kota Dumai untuk bisa menerima anggota dewan yang reses,” harapnya. (jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved