DPRD Sampaikan Laporan Akhir & Rekomendasi Atas LHP BPK Penggunaan Keuangan Pemrov Kepri TA 2019
Rabu, 17 Juni 2020 - 22:38:45 WIB
SULUHRIAU, Kepri- DPRD Provinsi Kepri menggelar sidang paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemrov TA 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil audit BPK.
Paripurna digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepri Rabu, (17/6/2020) siang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Jumaga Nadeak.
Paripurna ini merupakan tindaklanjut dari paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap penggunaan anggaran Pemrov Kepri TA 2019.
Pada paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua BPK Kepri, Widhi Widayat, Plt Gubernur Kepri H Isdianto, Sekda, unsur Forkopinda dan sejumlah jajaran SKPD di Pemerintahan Provinsi Kepri.
Dalam sidang paripurna ini, BPK menyampakan temuan dari hasil audit penggunaan keuagan 2019 Pemrov Kepri di beberapa SKPD. BPK minta agar ditindaklanjuti dan memberikan penjelasan dan BPK menunggu pertanggungjawabannya.
Pada kesempatan itu BPK juga berharap agar setiap Dinas yang menggunakan anggaran agar lebih hati- hati dan jelas arahnya supaya tidak menjadi polemik yang kurang baik bagi masyarakat, karena sebagai pemerintah harus lebih menjaga kepercayaan bagi masyarakat.
Setelah menyampaikan laporannya BPK mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang beserta jajaran yang ada di pemerintahan Provinsi Kepri.
Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto dalam pidatonya menyampaikan, sebagai kepala daerah akan menindaklanjuti yang menjadi catatan BPK dan merekomendasi DPRD.
Ia berjanji akan lebih korektif dan meminta kepada jajarannya agar segera mengkoreksi serta segera membuat laporan pertanggungjawaban secepatnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari nantinya. (Adv, DPRD/Jks)
Komentar Anda :