Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Daerah
36 Orang Anggota PPS Kacamatan Ukui Pelalawan Dilantik

Daerah - - Selasa, 16/06/2020 - 12:06:32 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Tahapan pemilukada yang sempat tertunda akibat penyebaran wabah Covid-19.

Mulai Senin, 15 Juni 2020 tahapan pemilihan kepala  daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan kembali dilaksanakan.

Pelaksanaan tahapan tersebut diawali dengan dilantiknya sebanyak 36 orang anggota PPS se-Kecamatan Ukui oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, di Gedung Serbaguna Kecamatan Ukui,  Senin.

Turut  hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ukui yang diwakili Kasi Pemerintahan Aprikamarza, Kapolsek  Ukui Lassarus Sinaga, KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, Ketua Panwascam Ukui Pelalawan Martunus, Danramil diwakili Burhanudin, Ketua PPK Kecamatan Ukui Asril, dan anggota PPS  se-Kecamatan Ukui.

Komisioner  KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota PPS  Kecamatan Ukui. Baprinaldi  berharap semoga anggota PPS yang telah terpilih dapat menjalankan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara pemilihan di tingkat desa dengan baik. Baprinaldi menambahkan bahwa akibat penyebaran wabah Covid 19, seluruh tahapan dalam pemilukada serentak ditunda, hal ini mengakibatkan pelaksanaan pemilukada Bupati dan wakil Bupati Pelalawan juga ditunda dari semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Menurut Baprinaldi, ada beberapa tahapan yang tertunda akibat penundaan tersebut yaitu tahapan Pelantikan anggota PPS, tahapan verifikasi calon perseorangan atau calon independen, pembentukan PPDP dan pemutahkiran data pemilih.

“Panitia pemungutan suara (PPS) ini akan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu desa selama 9 bulan. Karena masih dalam suasana wabah pandemi Covid 19 maka Seluruh tahapan pada pemilukada ini akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, hal ini dilakukan guna mencegah peneyabaran virus Covid iya 19 yang masih ada mewabah.” terang Baprinaldi.

Camat Ukui yang diwakili Kasi Pemerintahan Aprikamarza dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota PPS. Aprikamarza berpesan  semoga dapat menjalankan tugas sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan sehingga pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

Pelaksanaan Pelantikan anggota PPS Kacamatan Ukui yang dilantik yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang anjurkan pemerintah yaitu setiap peserta diwajibkan memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak atau sosial  distancing. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved