Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
36 Orang Anggota PPS Kacamatan Ukui Pelalawan Dilantik
Selasa, 16 Juni 2020 - 12:06:32 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Tahapan pemilukada yang sempat tertunda akibat penyebaran wabah Covid-19.

Mulai Senin, 15 Juni 2020 tahapan pemilihan kepala  daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan kembali dilaksanakan.

Pelaksanaan tahapan tersebut diawali dengan dilantiknya sebanyak 36 orang anggota PPS se-Kecamatan Ukui oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, di Gedung Serbaguna Kecamatan Ukui,  Senin.

Turut  hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ukui yang diwakili Kasi Pemerintahan Aprikamarza, Kapolsek  Ukui Lassarus Sinaga, KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, Ketua Panwascam Ukui Pelalawan Martunus, Danramil diwakili Burhanudin, Ketua PPK Kecamatan Ukui Asril, dan anggota PPS  se-Kecamatan Ukui.

Komisioner  KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota PPS  Kecamatan Ukui. Baprinaldi  berharap semoga anggota PPS yang telah terpilih dapat menjalankan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara pemilihan di tingkat desa dengan baik. Baprinaldi menambahkan bahwa akibat penyebaran wabah Covid 19, seluruh tahapan dalam pemilukada serentak ditunda, hal ini mengakibatkan pelaksanaan pemilukada Bupati dan wakil Bupati Pelalawan juga ditunda dari semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Menurut Baprinaldi, ada beberapa tahapan yang tertunda akibat penundaan tersebut yaitu tahapan Pelantikan anggota PPS, tahapan verifikasi calon perseorangan atau calon independen, pembentukan PPDP dan pemutahkiran data pemilih.

“Panitia pemungutan suara (PPS) ini akan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu desa selama 9 bulan. Karena masih dalam suasana wabah pandemi Covid 19 maka Seluruh tahapan pada pemilukada ini akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, hal ini dilakukan guna mencegah peneyabaran virus Covid iya 19 yang masih ada mewabah.” terang Baprinaldi.

Camat Ukui yang diwakili Kasi Pemerintahan Aprikamarza dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota PPS. Aprikamarza berpesan  semoga dapat menjalankan tugas sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan sehingga pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

Pelaksanaan Pelantikan anggota PPS Kacamatan Ukui yang dilantik yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang anjurkan pemerintah yaitu setiap peserta diwajibkan memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak atau sosial  distancing. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat