Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Kota Tanjung Pinang Sahkan Perubahan Perda Pengujian Kendaraan Bermotor
Rabu, 10 Juni 2020 - 08:53:19 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Perubahan Ranperda Pengujian Kendaraan Bermotor.

Pengesahan perda tersebut melalui rapat paripurna Selasa, (9/6/2020) di ruang paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Indra Jaya didampingi Ade Angga selaku Wakil Ketua 2 dan dihadiri 29 anggota DPRD.

Hadir Plt Walikota Tanjung Pinang, Rahmah, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjung Pinang dan beberapa undangan.

Dalam kesempatan itu, juru bicara pansus DPRD tentang perda Pengujian Kendaraan Bermotor mennyampaikan laporan akhir hasil kajian pansus dengan berbagai referensi dan pertimbangan.

Atas hasil kajian pansus tersebut,  seluruh fraksi  dapat menyatakan setuju dan dapat menerima hasil kajian pansus ataus perubahan Perda Pengujian Kendaraan Bermotor.

Namun, fraksi memberikan catatan, bahwa biaya pengujian kendaraan tidak dinaikkan mengingat kondisi ekonomi di tengah pandemi.

Seperti disampaikan. Fraksi PDI-P melalui Agus Julianto mengatakan,  agar Plt Walikota bisa mengerti dengan situasi saat ini.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, perda tersebut merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan di Kota Tanjungpinang, khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan.

Terhadap ranperda usulan eksekutif yang hari ini telah disepakati menjadi perda Kota Tanjungpinang. Rahma menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan pengesahan, hingga pengundangannya.

"Semoga perda ini bermanfaat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petunjuk dunia usaha dan masyarakat menuju hidup makmur dan sejahtera," katanya Rahma.

Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto menjelaskan, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 itu hanya nomenklaturnya meliputi buku uji, plat uji, tanda samping menjadi smart card. Kemudian sertifikat dan stiker di kaca.

"Perubahan utamanya pada pengujian. Nanti, buku uji manual sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan smart card," ucap Bambang.

Melalui kartu pintar (smart card) ini, lanjut Bambang, seluruh data pengujian akan langsung terintegrasi secara nasional. Sehingga, ketika dinyatakan lulus akan terpantau di Jakarta.

"Pengujian tetap dilakukan di  Tanjungpinang dan tarif uji kendaraan masih tetap, tidak ada perubahan," pungkasnya. (Adv, DPRD/SR)




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat