Waspadai, Jelang Pilkada Dana Bansos Rawan Penyelewengan
Rabu, 10 Juni 2020 - 08:03:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menjelang pilkada serentak 2020, dana bantuan sosial (bansos) rawan penyelenggaraan, apalagi saat ini didalihkan sebagai bantuan untuk penanganan virus Covid-19.
Apalagi saat ini didalihkan sebagai bantuan untuk penanganan Covid- 19, walaupun KPU mengingatkan bahwa pihaknya mengharapkan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 dapat mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah secara transparan dan akuntabel. Pasalnya dana bansos dan hibah rawan disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu.
koordiantor Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi dalam diskusi virtual yang ditaja Bawalu pprovinsi Riau menjelaskan, KPU tidak mempunyai wewenang mengontrol mekanisme dan jadwal pencairan dana bansos dan hibah, apalagi bantuan berasal dari pemerintah pusat.
Semangat pilkada adalah kompetisi yang sehat dan adil untuk melahirkan pemimpin daerah melalui proses yang terbuka dan transparan, maka semua pihak harus mendukung kpu termasuk pemda agar tidak memanfaatkan jabatan dan anggaran negara yang menguntungkan kandidat tertentu.
Sementara Bawaslu Riau, provinsi Neil Antariksa mengatakan, pihaknya akan memantau pencairan dan penggunaan dana bansos dan hibah menjelang pilkada, apalagi dalam uu pilkada, tegas dinyataan pejabat negara pejabat asn dan kepala desa atau sebutan lainnya atau lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.
Dalam uu pilkada teges larangan membuat tindakan atau keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon. (slt)
Komentar Anda :