Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Tak Tahan Perlakuan Kejam di Kapal Ikan China, Dua ABK WNI Melompat ke Laut
Selasa, 09 Juni 2020 - 10:53:15 WIB
Dua ABK WNI sedang bekerja di kapal Long Xin berbendera China. (Foto: Ist./VOA)

SULUHRIAU- Awak kapal Indonesia yang menjadi korban kerja paksa dan perbudakan di kapal ikan berbendera China kembali bertambah setelah Fisher Center Bitung pada 5 Juni 2020 melaporkan kasus terbaru.

Dua awak kapal Indonesia, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari atas kapal ikan China, Lu Qian Yuan Yu 901, saat kapal itu tengah berlayar di Selat Malaka. Keduanya mengaku tidak tahan dengan kondisi kerja di atas kapal dan intimidasi serta kekerasan fisik yang sering mereka alami.

Kepada VOA, Senin (8/6/2020), Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan mengatakan, pengalaman buruk yang dialami Reynalfi dan Andri Juniansyah adalah hasil dari perekrutan oleh agen yang ilegal. Keduanya tadinya dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Korea Selatan, tapi nyatanya mereka ditipu.

Reynalfi dan Andri direkrut oleh PT Duta Putra Group, berkantor di Bekasi, Jawa Barat, melalui agen atau sponsor penyalur bernama Syafruddin. Keduanya dijanjikan akan memperoleh gaji Rp25 juta sebulan.

Namun untuk bisa diberangkatkan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri masing-masing membayar Rp40 juta dan Rp45 juta sebagai biaya perekrutan.

Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Singapura, dan dengan alasan menunggu jadwal keberangkatan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri disuruh ikut kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901 berbendera China yang kemudian menangkap ikan di perairan India. Selain Reynalfi dan Andri, juga ada sepuluh awak kapal dari Indonesia.

Selama bekerja, ke-12 awak kapal asal Indonesia tersebut sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari awak kapal asal China dan nahkoda kapal.

"Mereka diintimidasi, mendapat kekerasan fisik dan lain-lain. Akhirnya mereka nggak betah. Lima bulan bekerja, gajinya nggak ditransfer juga. Akhirnya pada saat kapal melintas di Selat Malaka, mereka memutuskan untuk meloncat. Mereka mengajak temannya yang sepuluh tapi yang sepuluhnya nggak mau," kata Abdi Suhufan sebagaimana dikutip VOA.

Keduanya mengapung hingga terbawa ke perairan Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau. Kapal nelayan kebetulan lewat akhirnya menyelamatkan Reynalfi dan Andri.

Bareskrim Mabes Polri Telah Kontak Kepolisian Singapura

Abdi Suhufan menambahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah kapal Lu Qian Yuan Yu 901 masih berada di perairan Singapura atau sudah melanjutkan pelayaran ke China. Pihaknya juga sudah menghubungi Direktorat Tindak Pidana Umum di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta mereka menghubungi Kepolisian Singapura.

Menurutnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri sudah mengambil alih penyelidikan atas kasus yang menimpa Reynalfi dan Andri. Keduanya juga sudah dijemput oleh personel dari Polri. Dia mendapat kabar perusahaan yang mengirim Reynalfi dan Andri telah tutup beberapa bulan lalu.

Abdi Suhufan menjelaskan data dari DFW Indonesia menunjukkan dari November 2019 sampai Juni 2020 terdapat 31 awak kapal Indonesia bekerja di kapal ikan China menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal, tiga orang hilang, dan sisanya selamat. (okz)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat