Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal: Aksi Kontroversialnya Santet Presiden AS
Minggu, 07 Juni 2020 - 12:18:53 WIB

SULUHRIAU - Paranormal Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia hari ini, Sabtu (6/6/2020) di RS Mulia Bogor, Jawa Barat. Ia mengembuskan nafas akibat komplikasi diabetes.

Ki Gendeng Pamungkas dimakamkan di Pemakaman Gede, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, kemarin malam.

Semasa hidupnya, Ketua Umum Front Pribumi ini juga memiliki sepak terjang yang cukup kontroversial sebagai paranormal. Salah satunya menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November 2006.

Berikut ini sejumlah fakta menarik tentang sang paranormal dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (7/6/2020).

1. Santet Presiden Amerika

Ki Gendeng Pamungkas bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi di bawah Tugu Kujang. Dalam kesempatan tersebut, Ki Gendeng Pamungkas juga diduga melakukan aksi santet yang ditujukan untuk Presiden Bush agar ia gelisah dan resah selama berada di Kota Bogor.

2. Maju Jadi Calon Wali Kota Bogor

Ki Gendeng Pamungkas sempat meramaikan Pilkada Kota Bogor. Bersama pasangannya, Achmad Chusairi,dia maju menjadi menjadi calon Wali Kota Bogor periode 2008-2013 dari jalur independen.

Namun, ia mengundurkan diri dari pencalonan setelah tidak memenuhi persyaratan perolehan suara oleh KPU Kota Bogor.

3. Gugat UU Pemilu untuk Nyapres

Ki Gendeng Pamungkas pernah menyatakan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2024.

Namun keinginannya terganjal UU Pemilu lantaran adanya syarat dukungan partai politik. Ia pun menggugat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

4. Terjerat Kasus Ujaran Kebencian

Ki Gendeng Pamungkas pernah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya di Tega Lega Bogor, Jawa Barat pada 9 Mei 2017.

Dia diduga melakukan tindak pidana diskriminatif dengan cara menyebar sejumlah atribut stiker dan video dengan konten anti-etnis Tionghoa.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor menyatakan Ki Gendeng Pamungkas bersalah melakukan ujaran kebencian dan SARA. Dia divonis 8 bulan penjara pada Oktober 2017.

Komplikasi

Direktur RS Mulia Jajaran Bogor, dr Eva Erawati, Sabtu (6/6/2020) malam mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas meninggal akibat komplikasi. Salah satu penyakit yang dideritanya ialah diabetes.

Dalam penanganan jenazah Ki Gendeng tidak ada penerapan protokol kesehatan Corona (COVID-19).

"Nggak, karena memang penegakan tidak COVID-19 karena memang karena komplikasi diabetes," ujar Eva.  (okz, dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat