Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!
Rabu, 03 Juni 2020 - 15:37:19 WIB

SULUHRIAU- Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membantah informasi mengenai dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang disebut dipakai untuk memperkuat mata uang rupiah.

Melalui Divisi Komunikasi dan Humas, BPKH menyatakan informasi tersebut tidak benar.
"Berita di berbagai media pada 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana jaji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah adalah tidak benar," tulis BPKH dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kepala BP-BPKH pernah diundang menyampaikan update pengelolaan keuangan BPKH di acara internal halalbihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.

Di mana, pernyataan mengenai hal tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.

Pada kesempatan itu, secara singkat Kepala BP-BPKH menyampaikan perkembangan mengenai dana haji di antaranya perkembangan dana kelolaan, investasi BPKH serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor BPKH di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing BPKH dan rencana Cashless biaya hidup/Living Cost Haji dan Umrah.

"Pernyataan yang dimuat kembali oleh salah satu media online pada tanggal 2 Juni tersebut, telah memberikan kesan seolah-olah ada kaitannya antara dana 600 juta dolar dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Juga ada kesan bahwa dana haji 600 juta dolar dipakai untuk kegiatan diluar perhajian," tulis BPKH.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Pertama, Pengelolaan dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Kedua, Pengelolaan dana haji dalam bentuk rupiah atau valuta asing seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk keperluan Jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji," sambungnya.

BPKH mengatakan dana tersebut sampai saat ini masih tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

"Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid," tandasnya.

BACA JUGA: Dana Haji Dipakai untuk Stabilisasi Rupiah, Rizal Ramli: Payah deh

Keputusan pembatalan ibadah haji 2020 karena adanya pandemi Covid-19 menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya ekonom Rizal Ramli.

Melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Rizal Ramli menyesalkan kabar yang menyebutkan bahwa dana haji akan dialokasikan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Menurutnya, rencana pengalokasian dana haji untuk menstabilkan rupiah payah dan justru mencerminkan sikap pemerintah yang telah kehabisan ide. Selain itu, ia juga mengklaim keputusan tersebut berisiko.

"Benar-benar sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu.

Pendapat Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut mengacu pada sebuah artikel berjudul "Haji 2020 Ditiadakan, Dana US$600 Juta Akan Dipakai Perkuat Rupiah".


Dalam artikel tersebut diterangkan bahwa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan akan mengkaji mekanisme pemanfaatan dana penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Disebutkan, BPKH kekinian memiliki simpanan senilai US$600 juta atau setara Rp 8,7 triliun yang dapat digunakan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Sumber: Suara.com





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat