Rabu, 15 Mei 2024
Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024 | Jemaah Haji Pekanbaru Riau Kloter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi | Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi | Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar
 
Daerah
Pemkab Bintan Siap Buka Aktivitas di Tiga Kawasan Perekonomian

Daerah - - Jumat, 31/05/2020 - 15:56:21 WIB

SULUHRIAU, Bintan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, menyiapkan regulasi terkait pembukaan kembali aktivitas tiga kawasan perekonomian berskala besar untuk mencegah penularan COVID-19.

Bupati Bintan Apri Sujadi di Bintan, Jumat,(30/05/2020), mengatakan kawasan perekonomian yang akan dibuka kembali yakni Lobam, Lagoi, dan Kawasan Ekonomi Khusus di Galang Batang.

Lobam merupakan pusat perindustrian, Lagoi pusat objek pariwisata berskala internasional, dan di Galang Batang sedang berlangsung proyek pembangunan smelter dan PLTU.

"Regulasi disiapka, dan tiap pengusaha membuat surat pernyataan," katanya.

Ia menjelaskan regulasi yang dibuat terkait sistem pencegahan penularan COVID-19, yang harus dijalankan oleh pengusaha. Sebagai contoh, pengusaha wajib menyediakan masker, tempat pencuci tangan dan sarung tangan untuk karyawannya.

Kewajiban tersebut dituangkan dalam surat perjanjian, yang diteken oleh pihak pengusaha. Jika mereka melanggar, tempat usahanya ditutup sementara.

"Aktivitas usaha dihentikan sampai pihak perusahaan menaati protokol kesehatan," katanya.

Apri mengatakan sanksi tersebut hanya diberikan tiga kali. Jika pengusaha masih membandel, Pemkab Bintan akan menutup usahanya.

"Kalau sudah tiga kali ditegur, dikenakan sanksi penutupan sementara, namun masih juga membandel, terpaksa usahanya ditutup selama-lamanya," ucapnya.

Ia mengatakan peraturan itu dibuat untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat agar tidak tertular Covid-19. Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan menaatinya. "Petugas kami akan mengawasinya," tegasnya. [Adv, HPB/SR]









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved