Menteri Agama Fachrul Razi Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan karena Corona
Sosial Budaya - - Selasa, 02/06/2020 - 10:57:48 WIB
SULUHRIAU - Simpang-siur penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 akhirnya mencapai titik kepastian.
Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan karena pandemi virus corona.
Pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.
Fahcrul Razi menyebutkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.
Menurutnya, Kementerian Agama membentuk pusat krisis Haji 2020.
Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020 dengan mempertimbangkan situasi sulit pandemi corona.
"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi saat konferensi pers pada Selasa, (2/6/2020).
Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan.
Saat masuk bulan Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Keputusan diambil karena pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun.
"Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan," tegasnya.
Sumber: Tribunews.com
Editor: Jandri