Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Sosial Budaya
Ada Keinginan Gubri Keluar Masuk Pakai SKIM, Kalau Diterapkan di Riau Dimana Mengurusnya?

Sosial Budaya - - Kamis, 28/05/2020 - 17:14:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau Syamsuar mewajibkan orang yang ingin masuk ke wilayah perovinsi Riau harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Riau.

Hanya saja, yang  menjadi pertanyaan, kalau warga Riau ingin memperoleh SKIM dimana tempat pengirusannya?

Karena Pemprov Riau belum menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani pengurusan surat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir,   mengatakan, Pemprov Riau belum membahas dan menetapkan.

"Itu belum ditetapkan, belum dibahas. Mungkin hari ini selesai rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kabupaten/kota kita bahas," kata Mimi Nazir, Kamis (28/5/2020).

Mimi menerangkan teknis pengurusan SIKM Riau nantinya melalui online, hanya saja OPD mana yang menangani pengurusan SIKM belum ditentukan.

"Itu pengurusan SIKM melalui online. Jadi sebelum orang masuk Riau dia harus mengisi dulu datanya dengan syarat-syarat yang diperlukan, seperti surat tugas, surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan, tiket, dan lainnya," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau mengatakan untuk mencegah orang dari provinsi lain masuk Riau, maka harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) Riau.

"Orang masuk Riau harus melengkapi SIKM. Tadi sudah ada petunjuk gugus tugas pusat, dan itu berlaku kepada semua provinsi, tidak hanya DKI Jakarta. Jadi semua orang masuk daerah lain harus pakai itu (SIKM). Kalau tidak ada tidak bisa masuk," tegasnya dilansir cakaplah. (***)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved