Hasil Rapat Pemprov Riau
6 Daerah PSBB Shalat Idul Fitri di Rumah, Kabupaten Lain Mengacu Maklumat MUI
Selasa, 19 Mei 2020 - 14:33:13 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemprov Riau menggelar rapat persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa, (19/5/2020).
Rapat tersebut langsung dipimpin Gubernur Riau Syamsuar dan didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Hadir pula Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Ketua MUI Provinsi Riau, Kepala Kanwil Kemenag Riau dan tokoh agama. "Kita rapat dengan MUI dalam rangka pelaksanaan shalat Idul Fitri," kata Gubri.
Dalam rapat tersebut disepakati meniadakan shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di rumah ibadah untuk enam daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau.
Keenam daerah itu yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
"Intinya shalat Id tetap di rumah, berjemaah di rumah. Itu tadi salah satu hasil kesepakatan. Tentunya kita harapkan di enam daerah yang menerapkan PSBB mengikuti aturan yang telah ditetapkan tersebut," harap Gubri
Untuk kabupaten lain yang belum menerapkan PSBB, kata Gubri, nanti MUI akan membuat maklumat yang mengacu aturan yang ada. Kemudian maklumat itu akan diberitahu kepada MUI kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
"Karena di situ ada fatwa yang menentukan daerah terkendali. Namun yang mengetahui daerah terkendali ini adalah pemerintah daerah. Nanti diserahkan kepada pemerintah daerah bersama MUI, nanti mereka yang memutuskan" katanya. (rls)
Komentar Anda :