Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Imam Positif Covid-19 Nekat Pimpin Tarawih, Ini Kata Kemenag
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:23:51 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) bicara soal seorang imam salat tarawih yang positif virus Corona di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), nekat memimpin salat jemaah dan berdampak 28 orang menjadi ODP.

Kemenag mengatakan sejak awal sudah menganjurkan agar masyarakat beribadah di rumah.

"Kami dari awal mengimbau masyarakat untuk tidak salat berjemaah di masjid karena harus menghindari kerumunan dan pertemuan banyak orang, dari awal kita mengimbau. Dan kita masih konsisten mengimbau, bahkan tidak ada relaksasi ini, karena kasus Covid-19 semakin bertambah ini, jadi tidak ada alasan untuk melakukan relaksasi terhadap rumah ibadah, jadi mengimbau masyarakat tetap berada di rumah saja," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Kamaruddin mengatakan Kemenag tak dapat menindak masyarakat yang tak menjalankan anjuran pemerintah. Namun, dia berharap pemerintah daerah (pemda) dapat menertibkan masyarakat yang masih tak melaksanakan imbauan pemerintah.

"Kemenag kan memang tidak punya kewenangan untuk menertibkan masyarakat, dan yang punya kewenangan itu pemda bersama dengan kepolisian. Ya tentu kita berharap kepada pemda apalagi sudah positif misalnya terinfeksi virus Corona supaya ya memastikan tidak ada lagi kontak dengan masyarakat," ujar Kamaruddin.

"Bukan hanya melarang melaksanakan jemaah bersama, tetapi tentu juga harus melakukan tracing terhadap siapa-siapa yang telah diajak kontak begitu," sambungnya.

Kamaruddin menilai sejauh ini, sebagian masyarakat telah mentaati anjuran pemerintah. Dia menilai untuk masyarakat yang belum melaksanakan anjuran pemerintah menjadi perhatian bersama.

"Sebenernya (anjuran pemerintah) cukup didengar oleh warga, karena penelitian yang dilakukan oleh Komnas HAM itu 95% lebih masyarakat sudah menuruti, mentaati, imbauan pemerintah, jadi memang masih ada sekelompok kecil masyarakat yang masih kekeh tidak mengindahkan, dan ini tantangan kita, ini tugas kita bersama mengajak saudara-saudara kita itu yang belum melaksanakan imbauan itu segera bisa melaksanakannya," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang imam salat tarawih di Tambora, Jakarta Barat membuat 28 jemaah menjadi ODP. Pemprov DKI Jakarta mengungkit soal adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal ibadah di rumah selama masa wabah virus Corona.

"Masyarakat seharusnya mematuhi fatwa MUI 14 tahun 2020 yang pada intinya agar masyarakat tidak melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid atau tempat umum lainnya, selama pandemi Covid-19 masih terus berlansung," ucap Kepala II Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto, saat dihubungi, Rabu (13/5/2020). (dtc,jan)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat