Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Metropolis
Polda Riau Gunakan Helm 'Robocop' Untuk Deteksi Covid-19

Metropolis - - Senin, 11/05/2020 - 12:41:50 WIB

TERKAIT:
   

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau memanfaatkan smart helmet thermal guna mendeteksi secara dini subyek yang terpapar Covid-19.

Mengutip South China Morning Post (SCMP), helm 'robocop' N901 besutan perusahaan yang berbasis di Shenzhen ini dirancang dapat mengukur suhu tubuh manusia meskipun di tengah kerumunan.

Berbeda dengan drone, thermal yang pernah dipakai oleh Polda Riau saat mengecek PMI beberapa waktu lalu, smart helmet ini diklaim lebih spesifik dan detail mengidentifikasi suhu panas tubuh.

"Selain itu, helm ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan thermoscan maupun thermogun. Sebab subyek yang mengalami demam atau bersuhu tubuh panas dapat discreening melalui jarak lima meter serta dalam kerumunan dengan tingkat keakuratan 100 persen," ujar Kasubag Humas Polda Riau, Sunarto kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Tak hanya itu, helm yang terinspirasi dari film Robocop ini dilengkapi pemindai kode QR dan fitur pengenalan wajah. Kacamata yang digunakan pun menggunakan teknologi augmented reality (AR) dengan berbagai pilihan konektivitas seperti wifi, bluetooth dan jaringan 5G.

"Setiap anggota yang bertugas di lapangan, terutama pada pintu masuk akan dilengkapi smart helmet "robocop" ini sehingga pengecekan terhadap masyarakat tanpa harus bersentuhan. Selain itu, helm canggih ini juga dilengkapi dengan alat perekam live.

Rekaman ini akan dapat digunakan sebagai salah satu alat bukti di pengadilan saat petugas melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar PSBB," pungkas Sunarto. [rmi, jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved