Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Usul ke DPR, Keputusan Kepastian Haji 2020 Diketuk 20 Mei
Senin, 11 Mei 2020 - 12:32:24 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI terkait batas waktu pengambilan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Kemenag mengusulkan, keputusan apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan ditetapkan pada 20 Mei 2020.

"Pada kesempatan rapat kerja ini kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 masehi dari pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020, atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 Hijriah, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua bulan Juni tahun 2020," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5/2020).

Zainut mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian, apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan. Zainut mengatakan, kepastian apakah haji 2020 tetap digelar atau batal dibutuhkan secepat mungkin untuk menghitung kecukupan waktu dalam mempersiapkan layanan bagi para jemaah haji Indonesia.

"Keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau situasi yang tidak normal, seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya," sebut Zainut.

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga menjadi pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah COVID-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenag belum bisa memastikan apakah ibadah haji 2020 akan tetap diselenggarakan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Karena itu, otoritas Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia menunda pembayaran uang muka kepada perusahaan penyedia layanan untuk jemaah.

"Untuk proses penandatangan kontrak dan pembayaran uang muka kepada penyediaan akan dilakukan kemudian. Hal ini dilakukan berdasarkan permintaan menteri haji dan umrah Arab Saudi kepada Menag yang disampaikan melalui surat pada beberapa waktu lalu terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi," papar Zainut dalam rapat dengan Komisi VIII, Senin (11/5/2020). [dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat