Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Diketahui tak Kantongi IMB, Satpol PP Segel Bangunan Tempat Usaha Cuci Motor di Selatpanjang
Minggu, 10 Mei 2020 - 20:59:55 WIB

SULUHRIAU, Meranti - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menyegel salah satu tempat usaha cucian motor yang berada di Jalan Rintis, Selatpanjang.

Penyegelan oleh aparat penegak perda tersebut lantaran Cucian Salju AWI diketahui tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 4 tahun lalu beroperasi.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi melalui Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP, Piskot Ginting menerangkan, sebelum dilakukan  penyegelan, pihaknya sudah memanggil pemilik ke kantor untuk mempertanyakan perihal perizinan yang dimiliki.

"Awalnya pemilik mengakui mempunyai izin, namun dokumen perizinan berada di Pekanbaru. Setelah kita lakukan interogasi lanjutan, makanya dia mengakui jika tidak ada izin," kata Piskot.

Dikatakan Piskot, pemilik berkilah jika izin usaha yang ingin diurus perizinannya terkendala sertifikat tanah karena dia mengontrak.

"Alasan dia tak punya izin karena terkendala sertifikat tanah untuk mengurus, dia mengatakan tidak mendapatkan dokumen itu dari pemilik lahan tempat dia mengontrak, tapi apapun alasannya kita tidak mau tahu," ujarnya.

Piskot menambahkan penyegelan baru bisa dibuka setelah pemilik usaha mengurus izin di dinas terkait. "Jika pemilik mengurus izin baru kita buka segelnya, jika dirusak segelnya maka akan dikenakan pidana," kata dia.

Diceritakan Piskot, ketika ingin melakukan penyegelan, pihaknya mendapatkan intervensi dari pihak tertentu bahkan oknum anggota DPRD.

"Sebelum kita melakukan penyegelan kita banyak mendapat tekanan dan intervensi dari pihak tertentu. Bahkan saya juga mendapatkan telepon dari oknum anggota DPRD terkait penyegelan ini," pungkas Piskot.

Sementara itu, pemilik usaha Endy Suhandi alias Awi mengakui jika izinnya belum diurus sejak beroperasi. Awi juga  mengaku jika tidak ada pajak yang dibayarkan.

"Belum diurus karena tidak ada surat tanah sebagai dokumen pelengkap. Untuk pajak kalau tak salah saya juga belum ada bayar," ungkap Awi. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat