Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Konsistensi Jadi Kunci Lawan Covid-19
Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:02:59 WIB
Illustrasi

SULUHRIAU- Sejumlah daerah yang menerapkan PSBB tentu keberatan dengan kebijakan relaksasi yang digulirkan pemerintah pusat.

Sebanyak empat provinsi dan 22 kabupaten/kota di Tanah Air sedang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Upaya itu dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang tak kunjung mereda. Hingga Jumat (8/5), jumlah pasien positif korona sudah mencapai 13.112 orang. Sebanyak 2.494 orang dinyatakan sembuh dan 943 orang meninggal dunia. Dalam satu hari terakhir bertambah 366 kasus.

Pada saat sejumlah pemerintah daerah tengah menerapkan PSBB secara ketat, pemerintah pusat justru mewacanakan relaksasi atau pelonggaran.

Pada Sabtu (2/5/2020) malam, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tengah memikirkan untuk merelaksasi PSBB. Menurut dia, pelonggaran itu dipikirkan pemerintah karena khawatir dengan kondisi kejiwaan warga.

Pada Rabu (6/5/2020), giliran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membuat pernyataan kontroversial. Ia mengatakan, semua moda angkutan, yakni angkutan udara, laut, dan darat, bisa beroperasi dengan catatan, harus menaati protokol kesehatan. Kebijakan itu seakan kontradiktif dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan larangan mudik Lebaran 2020.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut tentu menuai reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah daerah yang menerapkan PSBB tentu keberatan dengan kebijakan relaksasi yang digulirkan pemerintah pusat itu.

Bahkan, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menilai, kebijakan Menteri Perhubungan Budi yang membolehkan moda transportasi mengangkut penumpang ke luar daerah, sebagai keputusan blunder. "Keputusan ini blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan," kata Ade Yasin menegaskan, Jumat (8/5/2020) malam.

Diperbolehkannya transportasi, baik udara, laut, maupun udara akan membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah jadi tidak maksimal.

Kritik juga dilontarkan anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. Ia mempertanyakan aturan yang membolehkan moda transportasi kembali beroperasi di tengah upaya sejumlah daerah menerapkan PSBB. Politikus PPP itu menilai, diperbolehkannya transportasi, baik udara, laut, maupun udara akan membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah jadi tidak maksimal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kebijakan pemerintah terkait relaksasi PSBB. Sekjen MUI Buya Anwar Abbas mempertanyakan kebijakan pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah pusat.

Menurut MUI, pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah perlu diperjelas. "Apakah penyebaran Covid-19  sudah terkendali atau belum? Karena hal itu sangat penting untuk dijadikan dasar bagi MUI dalam menjelaskan dan menentukan sikap," kata Buya Anwar, Jumat (8/5/2020).

Sangat wajar jika MUI mempertanyakan kebijakan relaksasi PSBB tersebut. Sebab, MUI telah menetapkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dalam fatwa itu dinyatakan, dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut. Tak hanya itu, MUI juga meminta umat untuk tak shalat berjamaah, baik shalat Tarawih maupun shalat Ied di masjid selama Covid-19 masih mengancam. Jika memang kondisi sudah membaik, MUI akan segera menentukan sikap keagamaannya.

Sikap lebih keras dan tegas atas kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kontradiktif juga datang dari 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi. Para pimpinan MUI di berbagai daerah di Tanah Air itu juga mempertanyakan kebijakan pelonggaran PSBB.

"Lagi melawan virus, tiba-tiba pemerintah membuka dan melonggarkan moda transportasi, ulama sudah mengajak umat mematuhi Fatwa MUI, tapi mau dimentahkan lagi (oleh pemerintah), masyarakat jadi bingung," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, Jumat (8/5/2020).

Respons berbagai kalangan atas kebijakan relaksasi PSBB itu tentu patut didengar dan dipertimbangkan pemerintah pusat. Ini menandakan bahwa seluruh lapisan masyarakat menginginkan agar perang melawan Covid-19 benar-benar efektif.

Upaya melawan Covid-19 bisa berhasil tentu dibutuhkan konsistensi. Kebijakan yang kontradiktif hanya akan membuat masyarakat bingung. Alih-alih ditaati, PSBB justru bisa jadi malah tak dianggap oleh masyarakat.

Sekali lagi, kunci utama keberhasilan melawan Covid-19 adalah konsistensi aturan. Kebijakan pemerintah di tingkat pusat hingga daerah harus seirama. Jika tidak, kita tak akan pernah tahu kapan wabah ini akan berakhir.

Editor: Jandri
Sumber: Republika.co.id





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat