Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Metropolis
Lima Kabupaten-Kota di Riau akan Terapkan PSBB, Gubri: Hari Ini Diajukan ke Menkes

Metropolis - - Jumat, 08/05/2020 - 13:17:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Jumat, 8 Mei 2020 akan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau yang akan diterapkan di lima kabupaten-kota.

Kabupaten-Kota yang akan melaksnakan PSBB yakni Kabupaten Kampar, Kabupetan Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Sedangkan Kota Pekanbaru tengah melaksanakan PSBB hingga 14 Mei mendatang.

Pemerintah Provinsi Riau telah menyelesaikan proposal pengajuan  PSBB ke pemerintah pusat melalui Kemenkes.

Pengajuan PSBB itu setelah adanya kajian oleh tim ahli dan hasil komunikasi dengan lima kabupaten-kota yang siap untuk menetapkan PSBB.

“PSBB sedang dipersiapkan, saya sudah minta kepada kawan-kawan ini.  Saya sudah kasih target besok (hari ini) sudah dikirim ke Menkes. Dan PSBB kita setengah (kabupaten-kota) saja,” ujar Gubernur Riau Syamsuar.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB tersebut ke pemerintah pusat.

“Adapun pertimbangannya untuk PSBB ini bahwa dilaksanakan rapat terbatas bersama Presiden 27 April yang lalu untuk evaluasi seluruh pelaksanaan PSBB seluruh Indonesia, dan tanggal 30 April, kita juga sudah melaksanakan rapat Forkopimda, mendengarkan hasil kajian dari pakar yang telah disampaikan pada tanggal 30 April,” ujar Syahrial Abdi.

Hasil rapat merekomendasikan pelaksanaan PSBB seluruh kabupaten-kota se-Provinsi Riau.

"Kajian ini juga menjadi usulan lampiran kita ke Menkes. Kemudian telah dilaksanakan rapat bersama, Ketua Gugus Tugas 2 Mei yang lalu, dan juga telah dilaksanakan pembahasan bersama bupati dan wali kota se-Riau,” tambahnya.

Dijelaskannya,  secara geografis sudah memberikan dukungan atau menindaklanjuti PSBB Kota Pekanbaru, dengan daerah yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.

Serta, lintas arus barang yang menjadi jalur untuk dilakukan PSBB. Semuanya bersasarkan kajian oleh tim pakar epidomologi.

“Tentunya usulan ini juga, beberapa fakta pertama peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kemudian penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kemudian kita melakuakan kajian. Dan membuat proposalnya dan sudah kita bahas kesiapan daerah tentang kebutuhan dasar rakyat.

Kita sudah melakukan koordinasi dengan sekdaprov dan kabuapten-kota.

Aspek anggaran dan aspek jaring pengaman sosial bisa terkoordinasikam dengan baik. Artinya, anggaran yang ada pada pemerintah kabupten-kota sendiri dan kemudian memperhitungkan dukungan dari anggaran Pemprov, disamping anggaran yang sudah tersedia dari data DTKS yang menjadi kewajiban APBN,” pungkasnya. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved