Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Skenario Pemulihan Ekonomi 15 Juni Beredar, Mall dan Sekolah Dibuka Lagi?
Kamis, 07 Mei 2020 - 14:40:59 WIB

SULUHRIAU- Dokumen peta jalan berisi skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar di sejumlah aplikasi percakapan terutama WhatsApp.

Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Slide yang berisi tahapan-tahapan pemulihan ekonomi tersebut akan dimulai pada awal Juni mendatang dalam gambar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan langsung menyampaikan hal tersebut.

Lantas benarkah dokumen tersebut?

Staf Ahli Menko Perekonomian Raden Pardede pun mengamini dokumen tersebut, menurut dia paparan bahan presentasi itu merupakan bahan internal Kemenko Ekonomi.

"Itu bahan presentasi internal. Waktu nya masih tentative, untuk bahan diskusi," kata Raden Pardede dilansir Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Pardede juga menuturkan, bahwa pemulihan ekonomi yang akan dilakukan mulai Juni nanti juga belum pasti mengingat kondisi penambahan kasus positif Covid-19 masih begitu tinggi.

"Akan dibuka kalau sudah necessary condition dipenuhi, yaitu syarat kesehatan dan protokol kesehatan dan perilaku kerja baru," katanya.

Sementara staf ahli Kemenko yang lain Edi Prio Pambudi mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan ringkasan dari bahan diskusi terkait skenario dengan asumsi-asumsi.

"Bila asumasi-asumsi belum relevan, skenario pun tidak akan berlaku," ucapnya.

Menurut dia Pemerintah lebih berharap untuk membuat kepastian kondisi kembali normal terlebih dahulu, sebelum benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi.

"Belum firm karena harus didukung data dinamis dan akurat. Tapi Pemerintah seperti negara-negara lain perlu mengkaji beberapa skenario dan asumsi untuk dapat mengantisipasi kebijakan dan langkah selanjutnya. Hal yang penting pula adalah untuk mendapat masukan dari para pihak," pungkasnya.

Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:

Fase 1 (1 Juni)

Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.
Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.

Fase 2 (8 Juni)


Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi.

Fase 3 (15 Juni)

Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.

Fase 4 (6 Juli)

Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli)

Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar. Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. [***]







 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat