Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Ancaman Pidana Bagi Pengurus Masjid Gelar Tarawih saat Pandemi Corona
Jumat, 01 Mei 2020 - 10:08:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi keselamatan warganya dari bahaya virus Corona.

Bila ada masjid yang menggelar salat tarawih, maka pengurus masjid diancam pidana.

Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan tata cara beribadah selama masa pandemi COVID-19. Di masa ini, masyarakat yang berada di zona merah dan kuning diminta tidak beribadah di masjid mencegah untuk penularan virus Corona.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, dalam konteks saat ini, tidak memungkinkan masyarakat diizinkan untuk beribadah di masjid. Sebab, beribadah di masjid itu artinya sama dengan adanya perkumpulan massa.

Di Riau, Gubernur Syamsuar bersama MUI sudah mengimbau agar masyarakat meniadakan salat tarawih di masjid. Namun di sejumlah kabupaten dan kota masih tetap melaksanakan ada warga yang menggelar salat Tarawih di masjid, termasuk di Pekanbaru yang berstatus zona merah dengan penerapan PSBB.

Berdasarkan catatan pada Selasa (28/4/2020), sebuah masjid Jalan Sumatera, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya masih menggelar salat tarawih.

Adapun masjid lain di Kecamatan Tampan yang juga masih menggelar salat tarawih berjamaah. Mereka menggelar salat tarawih tanpa menggunakan karpet.

Kondisi yang sama juga dilaporkan di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru. Seluruh masjid di kabupaten tetangga ini tetap menggelar salat tarawih berjamaah. Ada pula salat tarawih di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

Berdasarkan data pemerintah pusat tanggal 30 April, di Riau kini sudah ada 41 kasus positif COVID-19, 4 orang di antaranya meninggal dunia, dan yang sembuh ada 16 orang. Tentu jumlah kasus COVID-19 harus ditekan supaya bahaya dapat dihindari. PSBB di Riau berlaku sejak 17 April dan diperpanjang hingga 14 Mei nanti.

Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menuntut secara pidana pihak yang melanggar aturan, termasuk terkait salat Tarawih berjemaah di masjid.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman, awalnya menjelaskan soal masa PSBB yang diperpanjang hingga 14 Mei. Dia mengatakan seluruh pihak harus patuh terhadap aturan PSBB, termasuk pengurus tempat ibadah.

"Ini kita lakukan dalam perpanjangan PSBB hingga 14 Mei mendatang. Semua pengurus tempat ibadah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, jika tidak mematuhi akan kita pidanakan," kata Irba, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Irba menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat masih banyak masjid di Pekanbaru yang melaksanakan salat berjemaah, termasuk salat Tarawih. Dia menyebut ada sekitar 100 masjid yang masih menggelar salat Tarawih berjemaah.

"Kita perkirakan masih ada masjid di setiap kecamatan menggelar salat Tarawih berjemaah. Kalau kita perkirakan sekitaran 100 masjid masih ada di Pekanbaru ini.

Pengurusnya tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan anjuran MUI, Depag, dan Gubernur Riau. Mereka masih melabrak semua aturan tersebut," kata Irba.

Menurut Irba, pihaknya akan menggelar razia terkait masih banyaknya pengurus masjid yang tidak menjalankan aturan selama PSBB. Razia juga bakal digelar ke tempat ibadah lainnya.

"Kalau masih ada masjid yang menggelar salat Tarawih berjemaah selama PSBB ini, maka pengurusnya akan kita pidanakan, termasuk imamnya.

Siapa pun pengurus tempat ibadah yang tidak menaati akan kita berlakukan yang sama. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Irba. (dtc, han, jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat