Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Nelayan Rokan Hilir Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau
Rabu, 22 April 2020 - 18:19:41 WIB

SULUHRIAU- Sebuah kapal pukat harimau asal Sumatera Utara diamankan dan dibakar para nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Benar. Ada satu kapal pukat harimau yang dibakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, (22/4/2020).

Informasi yang diterima Antara, kapal nelayan yang dibakar itu berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara. Kapal itu disebut menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Rokan Hilir dengan menggunakan pukat harimau.

Nelayan setempat telah berulang kali mengusir dan memperingatkan nelayan asal Sumatera Utara yang kedapatan menjaring ikan di wilayah itu. Namun, hal tersebut diindahkan mereka sehingga nelayan setempat yang geram langsung membakar kapal pukat harimau di tengah laut.

Herman mengatakan insiden pembakaran itu terjadi pada Jumat pekan lalu (17/4/2020). Dia memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) kapal yang dibakar dalam kondisi selamat dan telah dikirim pulang oleh sesama nelayan ke wilayah asal.

Selain itu, Herman juga mengakui jika konflik nelayan pukat harimau dengan nelayan Panipahan berulang kali terjadi. "Itu kejadiannya sudah berulang-ulang. Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, terumbu karang rusak," ujarnya.

"Sebenarnya nelayan Panipahan itu welcome, terbuka dengan nelayan daerah lain yang menjaring ikan di sana. Tapi tidak untuk pukat harimau," jelasnya lagi.

Untuk itu, dia menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara untuk mendiskusikan hal tersebut agar tidak mengeluarkan izin.

Berdasarkan catatan dikutip Antara, konflik nelayan pukat harimau dan nelayan lokal Panipahan berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Nelayan pukat harimau kerap memasuki perairan Panipahan secara sembunyi pada malam hari dan mereka biasanya berkelompok untuk menjaring ikan menggunakan pukat harimau.

Sementara nelayan Panipahan sejak awal sudah bertekad menjaga ekosistem dengan tidak menggunakan trawl. Tak jarang nelayan turun ke jalan dan demonstrasi agar pihak terkait segera melakukan penertiban, namun usaha itu tidak berjalan dengan baik sehingga nelayan tak memiliki pilihan selain melakukan aksi bakar agar menimbulkan efek jera.[Antara]






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat