Rabu, 15 Mei 2024
Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024 | Jemaah Haji Pekanbaru Riau Kloter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi | Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi | Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar
 
Metropolis
Setelah PSBB Disetujui, Wako Pekanbaru Gesa Perwako Penerapan

Metropolis - - Senin, 13/04/2020 - 15:36:06 WIB

PEKANBARU, Pekanbaru- Setelah Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Walikota Firdaus, MT tengah mempersiapkan upaya realisasi, seperti peraturan walikota (perwako).

"Ya, kita Segera (menetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Dari Perwako ini nantinya akan diatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

"Kita sedang persiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota.

Pemko Pekanbaru katanya juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.

"Kita ajak teman-teman Pekansikawan untuk sama membahas ini, supaya lebih efektif," jelasnya.

Menurutnya, mengenai transportasi umum, seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. dengan mematuhi protokol kesehatan.

Akan ada beberapa sektor dalam PSBB nantinya akan tetap beroperasi, seperti yang bergerak di bidang kesehatan, sektor bahan pangan makanan dan minuman, sektor komunikasi dan teknologi serta sektor keuangan perbankan. [han]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved