Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota Komisi III Ramai-ramai Kritik Darurat Sipil, Ini Jawaban Kapolri
Selasa, 31 Maret 2020 - 15:02:47 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengkritik kebijakan darurat sipil yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan darurat sipil.
Kritikan terhadap kebijakan darurat sipil disampaikan setidaknya dilontarkan oleh 3 anggota Komisi III, Arteria Dahlan, Habiburokhman dan Mulyadi. Arteria misalnya yang menilai kebijakan darurat sipil akan menjadikan Polri berhadap-hadapan dengan kepentingan kepala daerah.

"Kebijakan darurat sipil bahaya loh, menjadikan Polri menjadi ujung tombak, menjadikan Polri nantinya akan head to head dengan kepentingan gubernur, kepentingan bupati atau penguasa daerah lokal yang pada saat ini menghadapi masalah yang serupa dengan yang kita hadapi," kata Arteria dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis secara virtual yang disiarkan di Facebook DPR, Selasa (31/3/2020).

Kemudian Habiburokhman. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra itu menilai Perppu yang dijadikan dasar oleh pemerintah untuk menerapkan kebijakan darurat sipil sudah tidak relevan lagi. Sebab, sebut dia, ada sejumlah kementerian yang disebutkan dalam Perppu tersebut yang saat ini sudah tak aktif lagi.

"Bahkan banyak sekali, banyak sekali institusi yang diatur dalam UU tersebut yang sekarang sudah nggak ada. Seperti menteri pertama, apa itu menteri pertama? Sekarang sudah nggak ada, dulu Pak Juanda zaman itu. Lalu tiga syarat komulatif darurat sipil," sebut Habiburokhman.

Selanjutnya Mulyadi dari Fraksi Demokrat. Mulyadi berpendapat pengertian darurat sipil dengan darurat kesehatan berbeda jauh. Dia menilai darurat kesehatan lebih tepat diterapkan saat ini.

"Karena dalam pengertian saya, darurat sipil itu tujuannya adalah tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan timbulnya tertib sipil. Sangat berbeda dengan darurat kesehatan yang sebetulnya lebih tepat kalau kita terapkan saat ini," tutur Mulyadi.

"Di mana darurat sipil memberikan kewenangan besar kepada negara atau pemerintah, sementara darurat kesehatan adalah memberi kewajiban kepada pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Kapolri Idham Azis menjawab kritik ketiganya. Namun, awalnya Idham tidak menjawab lugas kritik dari Arteria.

"Kita masih lebih mengedepankan tindakan yang sifatnya preventif, seperti yang tadi saya katakan bahwa alhamdulillah masyarakat di Indonesia kita ini masih lebih bisa hanya dengan kita mengimbau, bahwa mereka juga sadar kepentingan ini adalah untuk kepentingan bagi masyarakat. Dalam maklumat (Kapolri), kita sudah cantumkan bahwa kepentingan masyarakat adalah hukum tertinggi," papar Idham.

Begitu pula sikap Idham saat menjawab kritikan dari Haiburokhman. Idham menilai bukan dalam kapasitasnya menjawab kritikan soal kebijakan darurat sipil.

"Kemudian termasuk tadi tentang darurat sipil yang ditanyakan, saya kira Polri tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar atau tanggapan. Saya sebagai aparat penegak hukum, aparat pemerintah, saya sami'na waatho'na sama pemerintah RI," ucap Idham.

Barulah saat merespons kritik Idham menjawab lugas soal darurat sipil. Dia menegaskan kebijakan darurat sipil belum diterapkan oleh pemerintah.

"Sekali lagi, tentang darurat sipil atau, tentang pembatasan sosial berskala besar, itu kan belum jadi keputusan pemerintah. Jadi, kita menunggu saja. Yang saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap apapun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan," papar Idham. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat