Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota Komisi III Ramai-ramai Kritik Darurat Sipil, Ini Jawaban Kapolri
Selasa, 31 Maret 2020 - 15:02:47 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengkritik kebijakan darurat sipil yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan darurat sipil.
Kritikan terhadap kebijakan darurat sipil disampaikan setidaknya dilontarkan oleh 3 anggota Komisi III, Arteria Dahlan, Habiburokhman dan Mulyadi. Arteria misalnya yang menilai kebijakan darurat sipil akan menjadikan Polri berhadap-hadapan dengan kepentingan kepala daerah.

"Kebijakan darurat sipil bahaya loh, menjadikan Polri menjadi ujung tombak, menjadikan Polri nantinya akan head to head dengan kepentingan gubernur, kepentingan bupati atau penguasa daerah lokal yang pada saat ini menghadapi masalah yang serupa dengan yang kita hadapi," kata Arteria dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis secara virtual yang disiarkan di Facebook DPR, Selasa (31/3/2020).

Kemudian Habiburokhman. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra itu menilai Perppu yang dijadikan dasar oleh pemerintah untuk menerapkan kebijakan darurat sipil sudah tidak relevan lagi. Sebab, sebut dia, ada sejumlah kementerian yang disebutkan dalam Perppu tersebut yang saat ini sudah tak aktif lagi.

"Bahkan banyak sekali, banyak sekali institusi yang diatur dalam UU tersebut yang sekarang sudah nggak ada. Seperti menteri pertama, apa itu menteri pertama? Sekarang sudah nggak ada, dulu Pak Juanda zaman itu. Lalu tiga syarat komulatif darurat sipil," sebut Habiburokhman.

Selanjutnya Mulyadi dari Fraksi Demokrat. Mulyadi berpendapat pengertian darurat sipil dengan darurat kesehatan berbeda jauh. Dia menilai darurat kesehatan lebih tepat diterapkan saat ini.

"Karena dalam pengertian saya, darurat sipil itu tujuannya adalah tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan timbulnya tertib sipil. Sangat berbeda dengan darurat kesehatan yang sebetulnya lebih tepat kalau kita terapkan saat ini," tutur Mulyadi.

"Di mana darurat sipil memberikan kewenangan besar kepada negara atau pemerintah, sementara darurat kesehatan adalah memberi kewajiban kepada pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Kapolri Idham Azis menjawab kritik ketiganya. Namun, awalnya Idham tidak menjawab lugas kritik dari Arteria.

"Kita masih lebih mengedepankan tindakan yang sifatnya preventif, seperti yang tadi saya katakan bahwa alhamdulillah masyarakat di Indonesia kita ini masih lebih bisa hanya dengan kita mengimbau, bahwa mereka juga sadar kepentingan ini adalah untuk kepentingan bagi masyarakat. Dalam maklumat (Kapolri), kita sudah cantumkan bahwa kepentingan masyarakat adalah hukum tertinggi," papar Idham.

Begitu pula sikap Idham saat menjawab kritikan dari Haiburokhman. Idham menilai bukan dalam kapasitasnya menjawab kritikan soal kebijakan darurat sipil.

"Kemudian termasuk tadi tentang darurat sipil yang ditanyakan, saya kira Polri tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar atau tanggapan. Saya sebagai aparat penegak hukum, aparat pemerintah, saya sami'na waatho'na sama pemerintah RI," ucap Idham.

Barulah saat merespons kritik Idham menjawab lugas soal darurat sipil. Dia menegaskan kebijakan darurat sipil belum diterapkan oleh pemerintah.

"Sekali lagi, tentang darurat sipil atau, tentang pembatasan sosial berskala besar, itu kan belum jadi keputusan pemerintah. Jadi, kita menunggu saja. Yang saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap apapun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan," papar Idham. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat