Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Jelang Ramadhan, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan Bentuk Tim Pemantauan Harga Bahan Pokok
Kamis, 19 Maret 2020 - 22:22:57 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan - Memasuki bulan suci ramadhan 1441 H /2020 M, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan membentuk tim terpadu pemantauan yang diatur tata niaganya dengan memantau stok barang-barang pokok masyarakat di pasaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H.Fakhrizal di Pangkalan Kerinci, Kamis (19/3/2020).

Fakhrizal mengatakan, untuk mengantisipasi dampak virus corona dan memasuki bulan suci ramadhan 1441 H/2020M, agar tidak terjdinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab serta mengambil keuntungan sepihak Dinas Koperasi UKM dan Disperindag membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya dengan mempedomani Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Tujuan tim ini adalah untuk memantau harga barang yang berada di pasaran, toko, grosir, toko modern se Kabupaten Pelalawan,apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil.

Selain itu juga tim memantau harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kg yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.

Fakhrizal juga menambahkan hasil pantauan tim yang melakukan pemantauan di lokasi  yang difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar Baru, Pusat Pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai ditemukan  adanya barang yang tidak layak untuk  di jual, kemudian masa berlaku yang sudah kadaluarsa sehingga di lakukan penyitaan oleh tim PPNS Satpol PP.

Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada penjual pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis lainnya.

Ia juga melanjutkan untuk ketersediaan bapokmas masih dalam kondisi stabil dan terkendali. untuk kondisi stok masih terjamin. Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar Rp16.000-17.000  yang semulanya 12 ribuan.

Tim akan terus memantau sampai ke 12 Kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan suci ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat ditengah masyarakat Pelalawan.

Fakhrizal kembali menghimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tim terpadu pemantauan barang diketua oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Atmonadi, MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal,Ka.Satpol PP Abu Bakar,FE, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur,SP,M.Si, DPMPTSP,Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS  Satpol PP. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat