Kastpol PP Kota Tanjung Pinang Instruksikan ASN Non Eselon, PTT dan Gulkar Bekerja di Rumah
Kamis, 19 Maret 2020 - 11:56:56 WIB
|
Hantoni, Kasatpol PP Tj Pinang [foto: Satpol PP]
|
SULUHRIAU, Tanjung Pinang- Kasatpol PP Kota Tanjung Pinang, Kepri Hantoni, Msi
mengisntruksikan agar anggota Satpol PP termasuk penanggulangan kebakaran (gulkar) bekerja di rumah, sementara petugas patroli mengikuti edaran dikeluarkan Pemko.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Pemko Tanjung Pinang terkait Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
Namun, mereka bekerja di luar kantor harus melaporkan dan melakukan rasa tanggungjawab.
Seluruh pegawai yang bekerja di rumah diharuskan tetap mengaktifkan handphone dan harus siap saat dibutuhkan untuk dipanggil kembali ke kantor apabila suatu saat dibutuhkan untuk mnelaksanakan tugas yang sangat penting demi kenyamanan
"Saya tegaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja di rumah ini mulai dilaksanakan tanggal 19-31 Maret 2020, agar dapat di jalankan sesuai dengan fungsinya masing- masing.
Khusus untuk pejabat struktural tetap masuk kantor sebagaimana mestinya, terutama yang berhubungan dengan pelayanan.
Untuk anggota patroli, tetap melaksanakan tugas sesuai jadwal yang sudah di tentukan oleh Sekretairiat Daerah Kota Tanjung Pinang.
Setelah kegiatan patroli selesai diharapkan untuk kembali dan tetap tinggal di rumah dan tidak keluyuran. "Perlu upaya bersama dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 ini.
Reporter: Jaka Syafriadi
Editor : Jandri
Komentar Anda :