Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Sosial Budaya
Darurat Covid-19, Pemecahan Rekor Muri Penulisan Mushaf Alquran 30 Juz di Riau Ditunda

Sosial Budaya - - Rabu, 18/03/2020 - 16:48:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Agenda pemecahan rekor Muri penulisan Mushaf Al-Qur'an 30 juz oleh 1221 santri TPQ di Provinsi Riau ditunda.

Sedianya kegiatan diselenggarakan pada 22 Maret 2020 di Masjid Raya Agung Annur Provinsi Riau Pekanbaru. Penundaan dilakukan hingga pemberitahuan berikutnya sesuai pertimbangan medis dari pemerintah.

Penundaan kegiatan mulia ini yang telah mendapat persetujuan Gubernur Riau, Drs H. Syamsuar ini sehubungan adanya Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau Nomor  442/Dinkes3.1/836 tertanggal 11 Maret 2020 tentang pertimbangan medis terhadap virus Corona.

"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan DPW TPQ Riau sebelumnya, acara pemecahan rekor Muri penulisan Mushab Al-Qur'an 30 Juz diselenggarakan pada 22 Maret 2020. Tetapi, adanya arahan Pak Gubri melalui Dinas Kesehatan Riau menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Kasi Pontren Kemenag Pekanbaru, H. Abdul Wahid ketika ditemui dikantornya, Selasa (17/3/2020).

Disampaikan Abdul Wahid, pihak panitia juga telah menyurati LPTQ Provinsi Riau, Pekanbaru, FKPQ dan TPQ/TKQ SE Kota Pekanbaru atas penundaan kegiatan ini.

"Kami mohon maaf kepada semua pihak, terutama pengelola TPQ/TKQ dan pendukung kegiatan atas penundaan ini," ungkapnya

Sebagaimana diketahui Gubernur Riau, Syamsuar pada Senin (16/3/2020) menetapkan status siaga darurat non bencana alam terkait wabah virus corona atau Covid-19 di Provinsi Riau yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan.

Ia mengatakan sebelum menetapkan status sudah berkonsultasi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan penetapan siaga darurat virus corona, kata dia, Riau membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang diketuai oleh Gubernur Riau. Setiap pemerintah kabupaten dan kota di Riau juga harus mempersiapkan segala semuanya untuk upaya penanganan agar penularan virus corona tidak menular.

Selain itu, ia juga memerintahkan kepala daerah dan semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup bersih dan langkah pencegahan lainnya.

"Kami juga sudah minta kegiatan keramaian dalam bentuk apa saja kalau bisa sekarang ini dihindarkan," katanya. [rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved