Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Soal Pengembalian DAK dan DR yang Jadi Rekomendasi BPK, Kabag Keuangan: Sebagian Sudah Dikembalikan
Kamis, 12 Maret 2020 - 21:25:20 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Bambang Suprianto,SE.MM melalui Kabag keuangan Mubaraq, memberikan penjelasan sesuai versinya,
Terkait Pertanggungjawaban pengembalian dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) Pemkab Meranti tahun 2016 dan 2017 sesuai rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Seperti diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau, ditemukan potentsi penyalahgunaan anggaran DAK dan DR tahun 2016-2017 yang digunakan oleh sejumlah OPD di Pemkab Meranti sebesar Rp 63 miliar yang digunakan sejumlah OPD lain harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

Kabag Keungan BPKAD Meranti Mubarag ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Rabu (11/3/2020) mengatakan, anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp31 miliar sudah ada sebagian dikembalikan.

"Untuk dana DBH DR sudah dikembalikan lebih kurang Rp3 miliar, dan sisanya akan dibayar dengan bertahap selama 5 tahun dari tahun 2019 sampai tahun 2023 nanti terhakir,"Kata Mubaraq.

Pembayaran dilakukan bertahap, ini sesuai dengan dengan pembahasan sisa DBH DR dan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) DBH-DR Tahun 2018 lalu. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.230/PMK.07/2018, antara Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Kabupaten.

Disitu dijelaskan, Bagi daerah yang belum melaksanakan pembahasan sisa DBH DR, masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembahasan dengan ketiga Kementerian sampai dengan 31 Agustus 2018 dan kita sudah dilakukan pembahasan pada Rabu 27 Maret 2019

Kemudian, daerah yang telah melakukan pembahasan namun masih mempunyai keberatan atas ketetapan sisa definitif maka Kementerian Keuangan akan meminta BPKP untuk melakukan audit guna menentukan sisa DBH DR definitif. Serta daerah dapat menganggarkan sisa DBH DR secara bertahap dalam APBD menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sampai dengan rentang waktu 5 (lima) tahun.

"Untuk pengembalian dana yang digunakan OPD melalui dana APBD, berupa kegiatan dan setiap tahun kita anggarkan bertahap, sebab, kalau sekaligus dikhawatirkan kegiatan lain tidak berjalan lain nanti," Sebut Mubaraq.

Disinggung mengenai OPD yang sudah mengembalikan dana tersebut ia mengaku tidak ada billing/tagihan pembayaran, karena pembayaran berbentuk kegiatan seperti penyegahan kebakaran hutan (Karhutla)

"Tidak ada Billing/tagihan, itu sama OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinas Pekerjan Umum (PU),"

Disingung lagi mengenai Jumlah dana yang digunakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinas Pekerjan Umum (PU) ia mengaku lupa jumlah pastinya, begitu juga ketika ditanya mengenai dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp50 miliar digunakan kedua OPD tersebut yang harus dikembalikan.

BACA JUGA: Tanggungjawab Pengembalian Pembayaran DAK dan DR 2016-2017 Meranti Dipertanyakan

Namun, terkait hal ini, beberapa pejabat BPBD dan Dinas PU Meranti dihubungi untuk konfirmasi sulit mendapatkan jawaban. Kepala OPD maupun PA. PPTK penguna anggaran tersebut belum bisa dimintai keterangan. (tmy)





 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat