Tunggu Usulan Disdik,
Dana Sertifikasi Guru Tunda Bayar Rp397 Juta Pemkab Meranti Sudah Bisa Dibayarkan
Rabu, 11 Maret 2020 - 17:19:45 WIB
SULUHRIAU,Meranti- Anggaran dana Seterfikasi guru tahun 2019 lalu sebesar Rp 397 Juta, yang menjadi tunda bayar oleh pemkab meranti kini sudah tersedia dan bisa dicairkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Bambang Suprianto,SE.MM melalui kabag Keuangan Mubarak, Rabu (11/3/2020).
"Dana seterfikasi guru tahun 2019 lalu yang menunggak selama satu bulan itu sudah tersedia di Kasda dan cukup untuk dicairkan," kata Mubarag.
Untuk kepastian kapan review dari Inspektorat dan kapan dinas pendidikan mengajukan itu dan kesiapan mereaka. "Untuk Pembayaran saat ini kita masih menunggu review dari Inspektorat atas pendataan, dan usulan Dinas Pendidikan untuk segera mengajukan berkasnya agar cepat kita bayar," kata Muarag.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti Drs.H.Nuriman,MH sampai saat ini tidak bisa dihubungi hingga berita ini dirilis. (tmy)
Komentar Anda :