Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Dipertuan Agung Pilih Muhyiddin sebagai Perdana Menteri Malaysia
Sabtu, 29 Februari 2020 - 19:34:31 WIB

SULUHRIAU- Yang Dipertuan Agung Malaysia, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah memilih Tan Sri Muhyiddin Yassin Muhyiddin sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia.

Muhyiddin Yassin akan dilantik sebagai Perdana Menteri  Malaysia ke-8 pukul 10.30 pagi pada 1 Maret mendatang.

Dilansir dari media Malaysia, Harian Sinar, setelah menerima perwakilan dari kedua belah pihak, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, telah menentukan bahwa Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia itu adalah sosok "yang paling mungkin memimpin mayoritas," kata Istana dalam sebuah pernyataan,  Sabtu (29/2/2020).

Rencana pelantikan Muhyiddin Yassin ini semakin memperkecil harapan Mahathir Mohamad.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Urusan Rumah Tangga dan Kerajaan, Ahmad Fadil Shamsuddin, Istana Negara hari ini menerima daftar calon Perdana Menteri potensial dari para pemimpin partai politik yang memiliki perwakilan dari DPR dan anggota independen dari DPR.

Dia mengatakan proses itu merupakan kelanjutan dari perintah Yang Mulia di mana para pemimpin politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bebas untuk mengajukan nominasi mereka untuk perdana menteri masa depan.

"Setelah menerima perwakilan dari semua pimpinan partai politik yang mewakili partai masing-masing dan anggota independen DPR.

"Demi Yang Mulia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang cenderung mempercayai martabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah YB Tan Sri Muhyiddin bin Yassin, Anggota Parlemen Pagoh (P143).

"Oleh karena itu, Yang Mulia telah menunjuk YB Tan Sri Muhyiddin bin Yassin sebagai Perdana Menteri sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal," katanya.

Dalam pernyataan yang sama, Ahmad Fadil menginformasikan bahwa proses selanjutnya adalah Upacara Persetujuan dan Promosi Kantor Perdana Menteri pada 1 Maret 2020 pukul 10.30 pagi di negara tersebut.

Menurutnya, Yang Mulia mengatakan bahwa proses penunjukan Perdana Menteri tidak boleh ditunda karena negara membutuhkan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dan negara yang kita cintai bersama.

"Yang Mulia berkata bahwa ini adalah keputusan terbaik untuk semua dan bahwa dia menyatakan harapan bahwa krisis politik akan berakhir.

"Yang Mulia juga mengungkapkan rasa terima kasih dan rasa terima kasihnya kepada orang-orang dan semua yang terlibat, terutama pemerintah dan lembaga keamanan," katanya

Siapa Muhyiddin

Sosok Muhyiddin Yassin sebelumnya juga didukung untuk menjadi PM Malaysia oleh Koalisi Barisan Nasional yang terdiri dari UMNO, Partai Persatuan Tionghoa Malaysia (MCA) dan Kongres India Malaysia (MIC), serta Partai Islam se-Malaysia (PAS).

Mahathir mengundurkan diri pada 24 Februari lalu. Koalisi gabungan partai pendukung Mahathir dan Anwar yang terdiri dari Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), UMNO, Parti Islam Se-Malaysia (PAS), Gabungan Parti Sarawak (GPS), serta Parti Warisan Sabah (Warisan).

Muhyiddin berterima kasih atas dukungan semua pihak dsn publik Malaysia mempercayakan dirinya sebagai perdana menteri.

Sumber: Sinar Harian, CNBC Indonesia
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat