Minggu, 05 Mei 2024
Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024
 
Daerah
Soal Dana Sertifikasi Diduga Dipakai untuk Keperluan Lain, Bank RiauKepri Beri Penjelasan

Daerah - - Kamis, 13/02/2020 - 21:29:09 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Terkait ada yang dugaan dana sertifikasi guru tidak dibayar lantaran digunakan untuk kepentingan lain, pihak Bank RiauKepri memberikan penjelasan sesuai versinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Meranti diduga menggunakan dana sertifikasi guru (tunjangan profesi) tahun 2019 sebesar Rp 397 Juta untuk kepentingan lain yang telah dicairkan Bank Riau Kepri (Persero) Cabang Selatpanjang.

Manejer Bank Riau Kepri (Persero) Cabang Selatpanjang, Fivian Heldi didampingin stafnya, Agus ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Kamis (13/02/2020) mengatakan, pembayaran yang disalurkan kepada rekening para guru penerima tunjangan seterfikasi sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang di usulkan dinas terkait.

"Kita hanya juru bayar saja, sesuai dengan SP2D yang diusulkan Dinas yang bersangkutan dan dinas lebih mengetahui hal itu," kata Fivian Heldi.

Disinggung mengapa Pemerintah daerah mengambil alih kebijakan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru triwulan terakhir tahun 2019 yang seharusnya telah dicairkan melalui bank BRI kini telah melalui Bank RiauKepri yang hal tersebut menjadi tanda tanya besar.

"Bank RiauKepri adalah mitra Pemerintah Daerah dan program besar kita sebagai pengelola uang kas daerah dan itu ada MOU kerja samanya dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Mengenai nominal jumlah uang yang disalurkan oleh Dinas ke Bank Riaukepri untuk disalurkan kepada rekening para guru penerima tunjangan sertifikasi, ia mengaku tidak bisa memberi keterangan karena menurutnya hal itu menjadi rahasia negara.

"Kita tidak bisa memberi penjelaskan jumlah dominal uang dari dinas, karena itu rasia negara, untuk itu sebaiknya lebih tepat ditanyakan pada pihak Dinas bersangkutan karena yang lebih berkompeten menjawab adalah mereka," tambah Agus

Tidak hanya itu, menurut Fivian Heldi pencairan dana tunjangan sertifikasi guru yang dulunya tidak melaui Bank Riaukepri itu justru yang salah.

"Justru yang harus dipertanyakan kenapa dulunya ini salah, yang seharusnya pencairanya di kami, karena wajar saja kalau pencairanya dari Bank Riaukepri ini. Bank milik daerah, birokrasinya pendek, kemampuannya juga bagus,"tutupnya.

BACA JUGA: Dana Sertifikasi Guru 2019 Sebesar Rp397 Juta Diduga Dipergunakan untuk Keperluan Lain

Sementara itu, media ini mencoba telah mencoba mengkonfirmasi ke Plt Sekdakab Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto yang sebelumnya  Kepala BPKAD Meranti melalui ponselnya dan WhatsApp ponselnya mati. Hingga berita ini dirils belum dapat dikonfirmasi.  (tmy)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved