Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Metropolis
Pembayaran Tagihan LPJU Belum Seimbang dengan Pelayanan Didapati Masyarakat

Metropolis - - Rabu, 12/02/2020 - 12:08:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pembayaran pajak ataupun tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) belum seimbang dengan pelayanan yang diterima masyarakat, terutama di beberapa titik wilayah Tenayan Raya, sebagian Rumbai, Payung Sekaki, dan beberapa jalan umum lainnya yang masih gelap.

Suhaidi (50) salah seorang warga Payung Sekaki menyampaikan kondisi lingkungan mereka masih gelap. Akibat minimnya lampu penerangan jalan itu, aktivitas warga di malam hari agak terbatas, dan dirasakan adanya kerawanan kriminalitas dan kecelakaan. "Tolong jugalah lampu penerangan jalan direlokasi juga ke wilayah kami," ujarnya.

Bahkan di wilayah Rumbai Bukit juga banyak ruas jalan yang belum ada penerangan jalan. Bahkan, kadang swadaya masyarakat untuk penerangan jalan.

Warga menilai lampu penerangan tersebut amat penting, mengingat aktifitas warga di malam hari juga cukup tinggi, karena wilayah itu juga tidak jauh dari pusat kota.

"Kita bayar pajaknya, bahkan pembayarannya kadang ada tunggakan dari pemerintah, tapi pelayanan belum kita dapatkan. Andaikan itu dana APBD, itukan juga dana rakyat yang digunakan," kata warga ini.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, mengatakan, menggingat Dishub merupakan merupakan mitra kerja komisi, ia meminta agar data base atau pemetaan pemasangan PJU ini jelas. "Jadi, tahu mana menjadi prioritas, mana warga yang membutuhkan," katanya.

Kemudian dalam pelaksanaanya di lapangan, dalam pemasangan LPJU di tengah masyarakat harus koordinasi dengan pihak masyarakat melalui RT/RW, sehingga masuarakat tidak bertanya-tanya, dan perlu hal ini disosilaisasikan dengan baik. "Kadang datang petugas mencabuti tiang LPJU di pemukiman, tapi tidak dipasang lagi, padahal sosialisasi kurang sehingga masyarakat tahu," kata politi PKS ini, Rabu (12/2/2020).

Maka itu kata Rois perlu penataan untuk lampu penerangan jalan ini, apalagi masing-masing warga yang membeyar rekening listrik sekaligus sudah membayar untuk lampu penerangan jalan, sementara belum semua warga mendapat pelayanan tersebut.

"Jangan kecamatan atau wilayah tertentu atau kota saja yang terang," katanya.


Seperti diberitakan, Pemko Pekanbaru tidak sedikit membayar tagihan, bahkan akumulasi hutang LPJU ini ke PLN kemarin mencapai Rp12 miliar. Namun, dari hasil mediasi pihak Kejari dengan PLN maka pemko berkewajiban membayar Rp7 miliar atau dipotong Rp5 miliar dari seharusnya. [has]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved