Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Kenali Obat Riklona dan Tramadol dari Penangkapan Lucinta Luna
Selasa, 11 Februari 2020 - 21:08:11 WIB

SULUHRIAU- Polisi menangkap Lucinta Luna  atau Muhammad Fatah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Saat ditangkap, polisi mendapati ekstasi dan sejumlah obat-obatan penenang dan untuk mengontrol kejang-kejang.

Selain ekstasi, obat yang disita polisi dari lokasi penangkapan Lucinta Luna adalah Tramadol dan Riklona. Kedua obat ini berguna juga sebagai pereda sakit. Saat pemeriksaan, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika.

Dalam sejumlah lama kesehatan, diketahui bahwa Tramadol atau nama komersialnya Ultram, adalah obatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah. Jika digunakan oral, biasanya akan bekerja dalam satu jam. Obat ini sering dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efikasi dari tramadol.

Tramadol bisa menyebabkan risiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas, dan kecanduan. Efek samping lainnya adalah sembelit, gatal, dan mual. Obat ini tidak disarankan untuk pasien yang memiliki risiko bunuh diri.

Overdosis tramadol bisa terlihat dari depresi, kecanduan, dan kejang. Naloxone hanya membalikkan efek racun dari tramadol sebagian, dan bisa jadi malah meningkatkan risiko kejang.

Riklona

Sementera Riklona adalah obat dengan kandungan bahan aktif Clonazepam. Obat ini untuk mencegah atau mengontrol kejang, gangguan bipolar dan juga epilepsi. Fungsi obat ini adalah menyeimbangkan aliran listrik di otak yang bila tidak seimbang akan membuat kejang-kejang. Dengan Riklona, kejang-kejang pada tubuh penderita sakit akan bisa dikendalikan. Selin itu, penggunaan obat ini adalah untuk mengatasi serangan panik.

Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi neurotransmiter di otak, sehingga akan mengurangi aktivitas saraf di otak dan sumsum tulang belakang. Para ahli mempercayai bahwa aktivitas yang berlebihan dari saraf dapat menjadi penyebab timbulnya kecemasan dan gangguan psikologis lainnya

Obat ini mungkin dapat menimbulkan reaksi sakau, terutama bila telah digunakan dalam waktu lama atau dengan dosis yang tinggi. Resikonya akan meningkat jika Anda dulunya seorang peminum alkohol atau pemakai obat-obatan terlarang. Untuk mengatasinya segera hubungi dokter, dan biasanya dokter akan mengurangi dosisnya sedikit demi sedikit. Dua obat ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Obat ini dapat digunakan untuk orang dewasa maupun anak-anak.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat