Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Diduga Hasil Ilog, Polres Meranti Amankan 791 Balok Kayu dari KM Nusantar 5 yang Hendak Dibawa ke Ba
Selasa, 11 Februari 2020 - 12:06:10 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan Lebih kurang  791 balok kayu dari Kapal Motor (KM) Nusantara 5 di perairan Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kamis (6/2/2020). Kayu-kayu tersebut diduga akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, ratusan balok kayu yang diangkut KM Nusantara 5 diduga hasil pembalakan liar di Desa Lukit, Kecamatan Merbau.

“Dari pengungkapan ini, kita mengamankan dua orang diduga pelaku. Diantaranya saudara J warga Lukit selaku pengurus, dan saudara S warga Karimun selaku kapten kapal,” ungkap Taufiq, saat konferensi pers dengan sejumlah awak media di Selatpanjang, Senin (10/2/2020).

Dijelaskannya, kronologis pada Selasa 4 Februari 2020 sekitar pukul 00.15 Wib, saksi I yang juga anggota polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kapal motor diduga memuat kayu berbentuk balok tim diduga ilegal logging di perairan Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Satuan Polisi Air Polres Kepulauan Meranti menuju lokasi yang dimaksut. Tiba di kapal sekira pukul 18.30 Wib, dan mendapati ada dua orang di kapal tersebut.

“Berdasarkan keterangan Anak Buah Kapal (ABK), bahwa kapal tersebut sudah bermuatan kayu olahan berbentuk balok tim sebanyak 791 batang, dan akan berangkat menuju pulau Batam,” ujar Taufiq.

Kemudian, pada saat air pasang besar kapal dibawa dari Desa Lukit menuju Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan muatan kapal. Tiba di Selatpanjang, Rabu 5 Februari sekitar pukul 03.00 Wib, lanjutnya, Kapten Kapal dan ABK KM Nusantara 5 dilakukan pemeriksaan di sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti. Sekitar pukul 20.00 Wib, J selaku pengurus datang di Mako Polres Kepulauan Meranti menunjukan dokumen berupa nota angkutan kayu jenis mahang, dan menurut penjelasan J bahwa kayu yang dimuat KM Nusantara 5 berupa kayu mahang dan budidaya dari masyarakat.

“Berdasarkan keterangan saudara J tersebut, Unit Tipiter melakukan pengambilan sebanyak sebelas potongan sample terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantara 5, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPHP wilayah III di Pekanbaru,” katja Taufiq.

Jumat 7 Februari, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti didampingi Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Riau menerima hasil pemeriksaan sample potongan kayu oleh ahli BPHP. Dinyatakan bahwa sample kayu tersebut bukan kayu budidaya masyarakat, melainkan kayu alam di mana dalam pengurusan dokumen ataupun izin pengangkutan tidak sesuai.

“Saksi ahli BPHP wilayah III Riau juga ke Selatpanjang, melakukan penghitungan dan jenis terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantaran 5,” bebernya.

Adapun rencana tindak lanjut, kata Taufiq, melakukan koordinasi dengan saksi ahli, memeriksa perangkat Desa Lukit selaku penerbit dokumen nota angkutan, koorsinasi dengan BPHP wilayah III untuk menghitung jumlah kayu dan menentukan jenis kayu, serta koordinasi dengan JPU.(tmy)






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat