Sabtu, 03 Oktober 2026 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan | IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan | Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan | Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat | 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol | Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
 
 
☰ Metropolis
Audiensi dengan DPRD, Pedagang Pasar Sukaramai Minta Cari Solusi Agar MPP Kembalikan Hak Pedagang
Senin, 10 Februari 2020 - 12:14:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pedagang tergabung dalam Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) Pekanbaru beraudiensi dengan pihak DPRD Pekanbaru, Senin (10/2/2020) di ruang paripurna.

Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua T Azwendi Fajri, anggoata Komisi I antara lain, Idal Yulita Susanti, Isa Lahamid, Zainal Arifin dan anggota Komisi IV Aidil Amri, Komisi II Sabarudi, kepala cabang PT MPP Suryanto dan sejumlah jajarannya serta kuasa hukum dari PT MPP.

Audiensi ini sebagai tindaklanjut dari kunjungan lapangan  Ketua DPRD dan pimpinan serta anggota komisi I dan II sebelumnya.

Sementara di pihak SP3S dihadiri Ketua SP3S H Al Asri Tanjung, sejumlah pengurus dan sejumlah pedagang.

Dalam kesempatan itu, Al Asri menyampaikan berbagai hal persoalan dihadapi pedagang pasca Plaza Sukaramai yang  terbakar 2015 silam.

Termasuk menyinggung hasil pansus tentang pengesahan aset pemko.

Pasca kebakaran dilakukan adendum kontrak kerjasma Perjanjian BOT (Build Operate Transfer) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak PT Makmur Papan Permata (MPP) yang semula berlaku selama 30 tahun sejak 2006 silam, dan kini diperpanjang hingga 2046.

Al Asri juga menyampaikan berbagai persoalan kerjasama pembangunan plaza Sukaramai saat ini dinilainya merugikan pihak pedagang, termasuk diantaranya adanya dugaan, perpanjangan kontrak adendum ini.

Selain itu, perwakilan pedagang juga menyampaikan dengan pembangunan berjalan saat ini, hak-hak pedagang katanya juga terabaikan. Pedagang sudah ada tergusur dari tempatnya (kios-kios) semula.

Kemudian tanggungjawab asuransi juga tidak didapatkan pihak pedagang, padahal dalam kontrak kerjasama MPP dan Pemko, pedagang harus mendapat asuransi ditanggung pengelola.

Selain itu pedagang menyoalkan pembongkaran TPS di sekitar Jalan Sudirman.

Kadis Perindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menanggapi hal ini mengatakan, prosedur pembangunan pasar Sukaramai dengan konsep baru sekarang, sudah sesuai prosedur.

Sementara soal pembongkaran TPS di Jl Sudirman sudah sesuai atiran, karena jalan itu hak publik.

Dan terkait pembangunan dan pembaguan kios sudah disosialisasi ke pedagang.

Namun, jawaban soal pembangunan pasar Sukaramai oleh Kadisperindag, disanggah pihak perwakilan pedagang, dimana pasar itu katanya bukan dibangun, tapi di rehab.

Sementara itu, Ida Yulita menyorot kembali soal adendum pembangunan pasar itu. Ida menyampaikan, dan membacakan pasal-pasal sesuai perjanjian pembangunan pasar, hak yang menjadi tuntutan dan dimasalahkan pedagang sesuai dengan aturan dan harus dikambalikan.

"Kalau itu hak pedagang, maka kalau tidak dikasihkan, maka MPP selaku investor Sukaramai wan prestasi,"katanya.

Namun, Ida juga mengusulkan pedagang juga harus tarik ulur, jangan ngotot hanya menuntut, sama-sama memahami.

Ia juga meminta agar pimpinan dewan menjala kan yang sudah menjadi kesepakatan. Dan soal memasukkan TPS ke dalam juga harus dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto menegaskan, tidak ada hak pedagang yang dihilangkan sebagaimana yang disuarakan pedagang. "Mana mungkin kita bisa jalan tanpa legal, dan semuanya sudah disepakti pedagang, karena sudah kita sosialisasikan juga," kata Suryanto.

Hingga berita ini dilis pukul 11.50 WIB rapat masih berlangsung. (prt)




 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
  • IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan
  • Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan
  • Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
  • 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
    02 IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan
    03 Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan
    04 Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
    05 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
    06 Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
    07 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    08 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    09 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    10 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    11 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    12 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    13 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    14 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    15 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    16 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    17 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    18 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    19 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    20 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    21 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    22 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat