Kecamatan Rambah Hilir Deklarasi Zero Hotspot 2020
Rabu, 05 Februari 2020 - 13:04:07 WIB
SULUHRIAU, Rohil- Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pihak Kecamatan Rambah Hilir mendeklarasikan Zero Hotspot karhutla 2020 di lapangan Kantor Camat Rambah Hilir Desa Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Camat Rambah Hilir Adi Irawan, S.STP mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla.
"Kami telah sepakat, 2020 Kecamatan Rambah Hilir harus Zero Hotspot bebas dari asapâ€, jelas Adi Irawan, S.STP, Rabu (5/2/2020).
Dikatakan, seluruh unsur mempunyai peranan dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Melalui deklarasi ini kita harapkan seluruh unsur mulai dari RT, Kelurahan hingga Kecamatan memberikan kontribusi dalam pencegahan maupun penanganan jika terjadinya Karhutla.
"Untuk mensukseskan tujuan tersebut, harus didukung semua pihak terkait termasuk masyarakat, mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahanâ€, terangnya.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, SH menyampaikan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta menghimbau semua elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kita harapkan dalam mencegahan ini, mari kita dukung pemerintah dalam mewujudkan Riau Zero Hotspotâ€, kata Iptu Budi Ikhsani.
“Pihak keamanan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan tanpa ada pandang buluh terhadap siapapunâ€, pungkasnya.
Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir mengajak semua elemen untuk bersinergi menuju Kecamatan Rambah Hilir bebas Kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," himbau Kapten Inf Kasmir.
“Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronikâ€, imbuhnya.
Dalam pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Hotspot 2020, juga dihadirkan kelengkapan sarana dan Prasarana dalam Pencegahan Karhutla. [rls,jan]
Komentar Anda :