Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Rekom 'Dikangkangi', Pihak Komisi IV Minta Satpol PP Membongkar Kios Pasar Induk
Sabtu, 01 Februari 2020 - 14:00:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan sikap rekanan Pasar Induk yang dinilai tidak menjalankan rekomendasi hasil hearing dengan komisi IV.

Berdasarkan hearing dengan pihak  PT Agung Rafa Bonai yang membangun pasar induk Pekanbaru tersebut, dimana komendasi Komisi IV diminta menghentikan kios pasar induk yang dinilai menyalahi ketentuan yang ada.

Kenyataannya kata Sekretaris Komisi IV Pekanbaru, Rois, pembangunan berjalan terus oleh rekanan.

"Meski sudah keluar keputusan untuk menghentikan bangunan kios pasar induk karena melanggar aturan, bangunan yang sempat mangkrak sejak 2014 lalu itu tetap berlanjut," katanya.

Dikatakan, dari panataun terlihat aktivitas pekerja masih membangun untuk penyelesaiannya hingga bisa dioperasionalkan.

Rois mengatakan, pihak PT. Agung Rafa Bonai, dinilai membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan yang juga dihadiri olej pelaksana pembangunan pasar itu sebelumnya.

Ia mempertanyakan mengapa perusahaan itu tidak menjalankan rekom tersebut?.

Apalagi, proses di DPRD  Pekanbaru sudah dijalani. Mulai dari menindaklanjuti surat pengaduan dari masyarakat, turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  ke lokasi, serta rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.

Diketahui menyalahi adendum danserta meyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB).  Sebab itu, DPRD mengusulkan kios yang dibangun bersempadan dengan jalan harus dihentikan sampai ada keputusan yang jelas.

Anehnya, pihak Disperindagpun tidak memberikan teguran. Sehingga upaya pembiaran hingga pembangunan tetap berjalan.

Sebab itu, Rois meminta ketegasan Sapol PP untuk membongkar kios yang menyalahi atauran atau yang dibangun bersempadan jalan. "Tid4k ada tawar menawar dalam penagakan aturan,"katanya, dikonfiasi Jumat (31/12020) malam.

Ini perlu dilakukan karena Rois melihat tidak ada itikad baik dari perusahaan.

"Saat kita undang hearing, yang yang datang malah pelaksana di lapangan. Kesannya kita tidak dihargai. Kita sudah itikad baik tapi nggak dihargai,"katanya.

Ditegaskan tidak ada jalan lain,  Pemko mesti maksimalkan Satpol PP agar  bangunan yang menyalahi dibongkar.

Sementara itu, pihak investor dihubungi tidak mengangkat telepon.

Namun, pada hearing dengan DPRD, pihak pelaksana pembangunan pasar itu menyatakan bisa memahami masukan dari hearing itu. (prt)

 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat