Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Ekbis
HIPMI Minta Presiden Pertegas Regulasi Proyek PL Untuk Pengusaha Muda
Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:02:36 WIB

SULUHRIAU-Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden guna mengatur peran penting perihal pengadaan barang atau jasa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Mardani H. Maming selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyampaikan dalam pidatonya di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat pelantikan BPP HIPMI, bahwa Ia meminta ketegasan atas regulasi Perpres No. 16 Tahun 2018 khususnya pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 40 mengenai Penunjukan Langsung.

"Misalnya untuk proyek-proyek pemerintah yang nilainya dibawah 200 juta, sebisa mungkin diberikan kepada para pengusaha muda atau pemula melalui penunjukan langsung. Karena sejauh ini Perpres tersebut masih belum bisa dijadikan jaminan bahwa proyek penunjukan langsung harus dikerjakan oleh pengusaha muda atau pengusaha pemula," ujar Mardani dalam rilis diterima Jumat, (17/1/2020).

CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang saat ini membawahi sebanyak 55 entitas anak perusahaan ini mengatakan bahwa salah satu alasan masih belum banyak pengusaha pemula terutama yang berada di daerah bisa naik tingkat ke level nasional adalah karena sulitnya mendapatkan proyek, tidak sedikit juga yang terpaksa gulung tikar.

"Selama ini banyak proyek penunjukan langsung malah dikerjakan oleh pengusaha besar dan kuat, karena pengusaha pemula tentu akan kalah bersaing dengan seniornya. Jika Perpres tersebut bisa diatur, maka para pengusaha muda terutama yang di daerah dapat kesempatan berkembang sehingga kelak mereka akan tumbuh menjadi pengusaha nasional yang kuat dan handal," lanjutnya.

Pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan ini berharap Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk mempertegas regulasi penunjukan langsung tersebut. Karena menurut Mardani, hal ini memiliki dampak positif yang akan dirasakan langsung oleh bangsa dan negara Indonesia.

"Harapan kami nanti di daerah akan lahir para pengusaha-pengusaha muda hebat yang akan memberi peluang masuknya investasi, membuka banyak lapangan kerja baru, tumbuhnya industri dan perdagangan, sehingga akan turut meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya ini merupakan hal yang positif bagi masa depan bangsa," tutup Mardani.

Sebagai informasi, Pelantikan yang selain dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo juga turut hadir para Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Menteri Sosial Juliari P Batubara, ASEAN Young Entrepreneur Council Head of Delegation, jajaran Mantan Ketua Umum BPP HIPMI, dan lebih dari 1000 pengusaha dari 34 provinsi Badan Pengurus Daerah HIPMI dan juga perwakilan Badan Pengurus Cabang HIPMI seluruh Indonesia. [rls]




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat