Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Sosial Budaya
UAS Gugat Cerai Istrinya di PA Bangkinang

Sosial Budaya - - Rabu, 04/12/2019 - 20:55:37 WIB

SULUHRIAU- Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan menggugat cerai istrinya, Mellya Juniati. Bahkan gugatan tersebut saat ini sudah dalam tahap putusan.

Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustadz sejuta viewer ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. Gugatannya terdaftar di Pangadilan Agama (PA) Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Penasehat Hukum dai UAS, Hasan Basri yang dikonfirmasi membenarkan ihwal tentang perceraian UAS dengan istrinya. "Iya benar (berita perceraian)," kata Hasan Basri, Rabu (4/12/2019).

UAS menggugat istrinya di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau. Bahkan menurut Hasan, bahwa sidang gugutan perceraian sudah tahap putusan dari hakim agama. "Ini sidangnya sudah putus. Hakim mengabulkan permohonan gugatannya (UAS). Kemarin (Selasa,3/12/2019) putusannya," imbuhnya.

Namun dia tidak secara rinci apa hal yang menyebab UAS menggugat resmi Mellya. Menurutnya pihak hakim masih menunggu tanggapan dari pihak termohon dalam hal ini istrinya UAS."Diberi waktu 14 hari bagi mereka (pihak istri UAS) untuk menerima atau tidak putusan dari majelis hakim," tegasnya.

Sumber: Sindonews.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved