Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Sosial Budaya
Di Depan Pimpinan Ponpes Gontor, Ustadz Abdul Somad Luruskan Polemik Catur Haram
Minggu, 24 November 2019 - 11:46:08 WIB

SULUHRIAU- Jagat dunia maya diramaikan dengan pernyataan dari penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menyebut bermain catur hukumnya haram.

UAS pun mencoba meluruskan polemik tersebut saat berkunjung ke Pondon Pesantren Gontor sebagaimana video yang diungggah mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam akun Twitter pribadi, Minggu (24/11/2019).

“Di Ponpes Gontor, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Ponpes Gontor,” tulisnya menyertai video yang diunggah, sembari mencolek akun Kemenag dengan harapan tidak salah menyikapi ceramah.

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa pernyataannya menganai catur haram yang viral tersebut merupakan video tahun 2017. Kala itu dalam sebuah pengajian ada jamaah yang bertanya padanya.

“Dua tahun lalu, ada yang bertanya, bagaimana suami saya main catur sampai nggak cari nafkah, sampai nggak shalat,” urai UAS dalam video itu.

Dia kemudian menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang disebutkan Imam Hanafi dan Imam Muhammad bin Idris As Syafii.

Disebutkan jika ada unsur judi dan melalaikan shalat, maka perbuatan tersebut berhukum haram. “Mazhab Syafii hanya sampai makruh saja,” terangnya.

UAS lantas menyinggung mengenai banyaknya masyarakat yang saat ini tidak sekedar gagal paham dalam mencermati suatu pernyataan. Melainkan dengan sengaja memaksakan diri untuk tidak paham demi mengais rezeki.

“Kalau gagal paham kita kasih paham tentu paham, tapi ada orang cari makan dari gagal paham itu, akhirnya ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan untuk menghujam orang dan mencaci maki,” tegasnya.

“Tapi dia lupa ada orang berkata, bad news is a good news, jadi itu hanya menambah viral saya saja,” demikian canda UAS mengakhiri potongan video tersebut. ***





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat