Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Di Depan Pimpinan Ponpes Gontor, Ustadz Abdul Somad Luruskan Polemik Catur Haram
Minggu, 24 November 2019 - 11:46:08 WIB

SULUHRIAU- Jagat dunia maya diramaikan dengan pernyataan dari penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menyebut bermain catur hukumnya haram.

UAS pun mencoba meluruskan polemik tersebut saat berkunjung ke Pondon Pesantren Gontor sebagaimana video yang diungggah mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam akun Twitter pribadi, Minggu (24/11/2019).

“Di Ponpes Gontor, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Ponpes Gontor,” tulisnya menyertai video yang diunggah, sembari mencolek akun Kemenag dengan harapan tidak salah menyikapi ceramah.

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa pernyataannya menganai catur haram yang viral tersebut merupakan video tahun 2017. Kala itu dalam sebuah pengajian ada jamaah yang bertanya padanya.

“Dua tahun lalu, ada yang bertanya, bagaimana suami saya main catur sampai nggak cari nafkah, sampai nggak shalat,” urai UAS dalam video itu.

Dia kemudian menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang disebutkan Imam Hanafi dan Imam Muhammad bin Idris As Syafii.

Disebutkan jika ada unsur judi dan melalaikan shalat, maka perbuatan tersebut berhukum haram. “Mazhab Syafii hanya sampai makruh saja,” terangnya.

UAS lantas menyinggung mengenai banyaknya masyarakat yang saat ini tidak sekedar gagal paham dalam mencermati suatu pernyataan. Melainkan dengan sengaja memaksakan diri untuk tidak paham demi mengais rezeki.

“Kalau gagal paham kita kasih paham tentu paham, tapi ada orang cari makan dari gagal paham itu, akhirnya ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan untuk menghujam orang dan mencaci maki,” tegasnya.

“Tapi dia lupa ada orang berkata, bad news is a good news, jadi itu hanya menambah viral saya saja,” demikian canda UAS mengakhiri potongan video tersebut. ***





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat