Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Sosial Budaya
Mengerikan, Perilaku Korup Penegak Hukum yang Disebut Mahfud
Rabu, 13 November 2019 - 14:01:59 WIB

SULUHRIAU- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap terdapat perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.

Sehingga, kata dia, adanya perilaku koruptif itu membuat laju pemerintahan menjadi terhambat.

"Laju pemerintahan juga dihambat oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak profesional, yang korup," ujar Mahfud dalam rakornas pemerintah pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Rabu (13/11).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun tahu di mana letaknya koruptor itu. "Saya sudah berdiskusi dengan presiden, itu benar, letaknya ada di aparat penegak hukum," kata Mahfud menambahkan.

Mahfud mengatakan, tidak jarang aparat hukum melakukan praktik kolusi. Selama ini, lanjud dia, banyak sekali kasus hukum yang permasalahannya sudah jelas, tetapi penyelesaiannya tidak berjalan.

Menurutnya, hal tersebut karena adanya pihak yang dianggap memblokir penuntasan kasus. Pemblokitan terhadap penyelesaian kasus itu juga dilakukan secara kolusi.

"Ada yang memblokir di situ, blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini, bermain dengan ini," tutur Mahfud.

Ia mencontohkan, kasus yang selama ini sering terjadi seperti seseorang yang tak pernah menjual tanah tetapi secara tiba-tiba hak kepemilikan tanahnya beralih ke pengembang. Padahal, orang itu membayar pajak bumi bangunan setiap tahun dan mempunyai bukti-bukti.

Selanjutnya, saat pemilik tanah melapor ke pihak kepolisian justru diusir dan dituding merampas tanah milik orang lain hingga dipenjara. Mahfud mengatakan, tanah tersebut padahal merupakan tanah turun-temurun milik orang tersebut.

"Kasus ini ada juga di Jakarta itu. Saya bawa itu ke Ketua MA, waktu itu saya Ketua MK masih punya pengaruh, saya bilang, Pak ini ada orang Betawi tanahnya dirampas pengembang, ketika dia lapor polisi tanahnya malah diproses pengadilan masuk penjara. Dan di MA akhirnya bebas tapi nggak tahu nasib tanahnya sekarang," tutur Mahfud.

Selain itu, kata dia, banyak juga putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, tetapi tidak bisa dieksekusi karena perilaku korupsi. Mahfud berharap supaya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang agar laju pemerintahan terus berkembang.

"Sehingga hukum itu tidak tegak, terkesan orang kalau punya masalah hukum takut, misalkan benar jadi malah salah. Ini tak sebentar memang, tapi kalau punya tekad bisa," imbuh dia.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri


 





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat