Sabu 10 Kg Dibungkus Kemasan Doraeman Diungkap Polres Bengkalis
Daerah - - Senin, 11/11/2019 - 13:54:43 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Kepolisian resort Polres (Polres) Bengkalis gelar Press berhasil mengungkap peredaran 10 Kilogram narkotika jenis Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di Pelabuhan penumpang Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan modus baru dalam bagi pelaku untuk mengedarkan narkoba tersebut. Sabu dibungkus dengan kemasan teh cina yang berlogo Doraemon. Apa yang didapati petugas tidak seperti kemasan yang biasanya.
"Dalam pengungkapan 10 Kg sabu ini di sebuah Pompong, kemasannya sedikit berbeda, ada logo doraemonnya," Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan beserta para Kasat dan jajarannya, Senin (11/11/2019).
Dikatakan Sigit, diduga barang haram itu akan dibawa ke Tanjung Padang Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pengakuan para tersangka narkoba ini mau dibawa ke Tanjung Padang," sebut Sigit.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yakni BH (32), MN (23), RS (20), AR (44) dan MLS.
Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. [las, rls, has]