Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Pemerintah Cina Batasi Waktu Bermain Game online untuk Anak-anak
Jumat, 08 November 2019 - 14:32:22 WIB

SULUHRIAU- Untuk mengatasi kecanduan video gim, pemerintah Cina memberlakukan batas waktu bermain gim daring (game online) untuk anak-anak.

Dokumen pedoman resmi pemerintah ini dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi Cina pada hari Selasa, menurut laporan CNN, 8 November 2019.

Pedoman ini akan diterapkan pada semua platform gim daring yang beroperasi di Cina, terutama Tencent, perusahaan gim terbesar di dunia.

Di bawah aturan baru, gamer berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain gim daring antara pukul 10 malam dan 8 pagi. Pada hari kerja, anak di bawah umur hanya dapat bermain selama 90 menit, sementara mereka dapat bermain hingga tiga jam per hari pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Pedoman ini juga menetapkan batasan jumlah uang yang dapat ditransfer anak di bawah umur ke akun gim daring mereka. Gamer berusia antara delapan dan 16 tahun hanya bisa mengisi hingga 200 yuan (Rp 400 ribu) per bulan, sedangkan jumlah maksimum untuk mereka yang berusia antara 16 dan 18 adalah 400 yuan (Rp 800 ribu).

Cina adalah pasar game terbesar di dunia, yang menyumbang seperempat dari pendapatan global, menurut perusahaan riset pasar Newzoo. Diperkirakan total pendapatan game Cina mencapai US$ 38 miliar atau sekitar RP 533 triliun pada 2018.

Berbicara kepada Kantor Berita Xinhua yang dikelola pemerintah, seorang juru bicara pemerintah mengatakan, aturan baru itu bertujuan menciptakan ruang internet yang jelas dan melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur.

"(Pemberitahuan ini) telah menekankan pada tanggung jawab korporasi, dan telah melaksanakan tugas pemerintah untuk mengawasi masalah," kata juru bicara itu.

Administrasi juga bekerja sama dengan polisi untuk membuat sistem registrasi nama asli, dan untuk memungkinkan perusahaan gim memeriksa identitas pengguna mereka terhadap database nasional, tambahnya.

Pedoman baru adalah langkah terbaru Cina dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk meningkatkan regulasi industri game online.

Menurut laporan New York Times, di bawah Presiden Xi Jinping, para pejabat di Cina telah mengambil pendekatan yang lebih kuat dalam mengatur perusahaan teknologi besar dan mendorong mereka untuk membantu menyebarkan nilai-nilai budaya yang dikembangkan oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Video games telah menjadi sasaran kebijakan Xi Jinping. Media yang dikelola pemerintah menyamakan beberapa permainan dengan racun, dan pemerintah telah memblokir penjualan beberapa judul gim dengan alasan mereka terlalu memamerkan kekerasan.

Pada tahun lalu, Presiden Cina tersebut juga berbicara di depan umum tentang dampak penglihatan di antara anak-anak akibat terlalu lama bermain gim, yang memberikan lebih banyak tekanan pada pejabat untuk bertindak. [tpc, Jan]






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat